SuaraJakarta.id - Pelarian narapidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan masih misterius. Batang hidung Cai Ji Fan belum ditemukan.
Polisi berbekal informasi jika Cai Ji Fan lari ke hutan Bogor dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.
Sejumlah fakta baru terungkap dari aksi pelarian Cai Ji Fan. Begitu juga latar belakang Cai Ji Fan yang ternyata sangat mengejutkan.
Berikut fakta-fakta baru yang terangkum:
1. Dibantu Sipir dan PNS
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejauh ini telah ditemukan adanya dua petugas lapas yang terindikasi membantu Cai Ji Fan melarikan diri.
Keduanya merupakan petugas sipir dan pegawai negeri sipil (PNS) Lapas Klas 1 Tangerang.
"Pertama adalah inisialnya S dia sipir lapas, kemudian satu lagi adalah inisialnya S dia PNS daro lapas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Yusri menyampaikan, saat ini pihaknya berencana melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Menurut Yusri, gelar perkara dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dibalik perbuatan kedua petugas lapas tersebut.
Baca Juga: Alat yang Dipakai Cai Changpan Gali Terowongan Lapas Dibeli Lewat Sipir
"Kedua orang ini sementara menjadi saksi, tapi rencana kita lakukan gelar perkara untuk menentukan meningkatkan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka," ujarnya.
2. Beli Alat Perkakas Penggali Lubang
Polisi mengungkap peran petugas sipir dan pegawai negeri sipil (PNS) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang yang diduga turut membantu narapidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) melarikan diri melalui gorong-gorong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa petugas sipir dan PNS lapas yang keduanya berinisial S tersebut diduga membantu Cai Ji Fan membelikan perkakas bangunan yang digunakan untuk menggali lubang hingga menembus gorong-gorong. Salah satunya yakni mesin pompa air.
"Dia menerima uang dari tersangka kemudian beli menggunakan alamat yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Selain membelikan alat perkakas, Yusri menyebut bahwa petugas sipir juga turut mengantarkan alat tersebut kepada Cai Ji Fan. Atas bantuannya itu, Cai Ji Fan pun memberikan imbalan sebesar Rp100 ribu.
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Waspada! Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Potensi Petir di Sejumlah Wilayah
- 
            
              Prabowo Pelajari Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
- 
            
              Saldo DANA Gratis Rp 325 Ribu Menanti, Waktunya Belanja Hemat di Hari Kamis
- 
            
              BRIN Ungkap Sederet Faktor Penyebab Tingginya Angka Kehamilan Tak Diinginkan di Jawa-Bali
- 
            
              Rekomendasi 5 Sunscreen dengan Niacinamide Untuk Menyamarkan Noda Hitam