SuaraJakarta.id - Bertambah tiga pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Jawa Barat yang terkonfirmasi positif virus corona, Jumat (2/10/2020).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha mengatakan, ada tambahan sebanyak tiga orang pegawai di tempat dirinya bekerja.
"Sampai saat ini ada sebanyak tujuh orang pegawai di Kejari Bogor yang terkonfirmasi positif corona, yanh sebelumnya hanya empat pegawai," katanya saat dihubungi Jakarta.suara.com.
Ia menjelaskan, adanya tujuh pegawai yang terkonfirmasi positif corona membuat pelayanan publik di Kejari Kota Bogor sementara ditutup lima hari kedepan.
Namun, untuk kegiatan perkantoran sendiri kata Cakra tetap berjalan normal seperti biasanya hanya dibatasi dan sebagian bekerja dirumah.
"Hanya pelayanan publik yang ditutup, kegiatan perkantoran tetap berjalan normal namun terbatas karena pelaksanaan work from home (wfh), minta doanya semoga cepat pulih," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, ada sebanyak 20 orang yang sempat kontak erat dan langsung menjalani program swab hari ini.
"Ada 20 orang yang langsung kita ikutkan program swab hari ini," ucapnya.
Pihak dari kejaksanaan juga kata Dedie akan melakukan penutupan untuk sementara, dimulai Jumat-Selasa (2-6 Oktober 2020).
Baca Juga: 4 Pegawai Positif Corona, Kantor Kejari Kota Bogor Lockdown
"Jadi kemungkinan apakah Selasanya buka atau Rabu, yang pada intinya hari Jumat ini dan Selasa tidak ada layanan, kita tracking yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19 apakah lingkaran keluarga atau yang lainnya juga," jelasnya.
Untuk terpaparnya dimana lanjut Dedie, sesuai dari hasil wawancara ketika melakukan aktifitas persidangan dan pemeriksaan.
"Kemungkinan nya dari aktifitas kejaksaan melakukan persidangan atau proses pemeriksaan," imbuhnya.
Dari ke empat pasien positif ini ada satu yang merasakan gejala, dan langsung dilakukan swab pada minggu lalu ternyata hasilnya positif hari ini.
Saat ini, Pemerintah Kota Bogor sedang mengintruksikan kepada Kejaksaan Negeri Bogor untuk membentuk satgas Covid-19.
"Klaster perkantoran ini jadi yang selalu kita khawatirkan karena sistem sirkulasi udara maupun fentilasinya yang kurang baik, saya juga sudah meminta kepada Kejari untuk membentuk satgas kedepannya. Karena di kejaksaan itu setiap minggunya ada pembayaran tilang yang jumlahnya cukup banyak, dan ini salah satu faktor resiko yang harus dimaksimalkan," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
4 ASN Tertular COVID-19, Muncul Klaster Besar di DIY
-
Ada ASN Positif Covid-19, Kantor Gubernur Jambi Ditutup Tiga Hari
-
Sekdis Pariwisata Tangsel Positif Covid-19, Kantor Tutup
-
Pemkot Bogor Sudah 35 Liang Lahad, Antisipasi Korban Meninggal Corona
-
Wawali Kota Bogor Sesalkan Keputusan Luhut KRL Tetap Beroperasi saat PSBB
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Investasi Emas Digital vs Kripto: Mana Lebih Aman di 2025?
-
Rekomendasi Bengkel Mobil Terbaik di Jakarta untuk Mobil Bekas
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik