Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 08:05 WIB
Begini wajah napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang. [Ist]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali mengungkap fakta baru terkait kaburnya narapidana (napi) mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan dari Lapas Klas 1 Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun mengungkap empat fakta terbaru dari kasus napi kabur Cai Ji Fan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020) kemarin.

Berikut empat fakta terbaru kaburnya napi Cai Ji Fan:

1. Keterlibatan Oknum Lapas

Baca Juga: Napi Cai Ji Fan Kabur ke Hutan Tenjo Bogor, Warga Resah Takut Berulah

Polisi mengungkap ada peran oknum petugas sipir dan PNS Lapas Klas 1 Tangerang yang diduga turut membantu napi tersebut kabur.

Petugas sipir dan PNS Lapas yang keduanya berinisal S, diduga membantu terpidana mati itu membelikan alat perkakas bangunan.

Alat itulah yang digunakan napi kasus narkoba itu untuk menggali lubang hingga menembus gorong-gorong samping Lapas.

Salah satu alat yang dibeli adalah mesin pompa air.

"Dia menerima uang dari tersangka kemudian beli menggunakan alamat yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga: Kabur, Cai Ji Fan Suruh Oknum Lapas Beli Alat Perkakas, Diupahi Rp 100 Ribu

Selain membelikan alat perkakas, Yusri menyebut bahwa petugas sipir juga turut mengantarkan alat tersebut kepada Cai Ji Fan.

Load More