SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali mengungkap fakta baru terkait kaburnya narapidana (napi) mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan dari Lapas Klas 1 Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun mengungkap empat fakta terbaru dari kasus napi kabur Cai Ji Fan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020) kemarin.
Berikut empat fakta terbaru kaburnya napi Cai Ji Fan:
1. Keterlibatan Oknum Lapas
Baca Juga: Napi Cai Ji Fan Kabur ke Hutan Tenjo Bogor, Warga Resah Takut Berulah
Polisi mengungkap ada peran oknum petugas sipir dan PNS Lapas Klas 1 Tangerang yang diduga turut membantu napi tersebut kabur.
Petugas sipir dan PNS Lapas yang keduanya berinisal S, diduga membantu terpidana mati itu membelikan alat perkakas bangunan.
Alat itulah yang digunakan napi kasus narkoba itu untuk menggali lubang hingga menembus gorong-gorong samping Lapas.
Salah satu alat yang dibeli adalah mesin pompa air.
"Dia menerima uang dari tersangka kemudian beli menggunakan alamat yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: Kabur, Cai Ji Fan Suruh Oknum Lapas Beli Alat Perkakas, Diupahi Rp 100 Ribu
Selain membelikan alat perkakas, Yusri menyebut bahwa petugas sipir juga turut mengantarkan alat tersebut kepada Cai Ji Fan.
2. Imbalan Materi
Atas bantuannya membantu membelikan alat perkakas, oknum Lapas Klas 1 Tangerang itu mendapat imbalan uang dari Cai Ji Fan.
"Menurut keterangan dia membeli itu dia dapet imbalan Rp 100 ribu, dia mengantar juga Rp 100 ribu, itu keterangannya dari yang bersangkutan," bebernya.
Adapun, Yusri menyampaikan bahwa kekinian pihaknya tengah berencana untuk melakukan gelar perkara.
Hal itu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan kedua petugas Lapas Klas 1 Tangerang tersebut.
"Kita masih dalami mudah-mudahan gelar perkara selesai dan bisa dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka," pungkasnya.
3. Latihan Militer
Polisi mengungkapkan fakta terbaru lainnya yakni Cai Ji Fan ternyata memiliki kemampuan dasar militer.
Kemampuan tersebut diperoleh Cai Ji Fan saat mengikuti program pendidikan militer di Cina.
Atas dasar kemampuan itu lah Cai Ji Fan kekinian diduga melarikan diri ke dalam hutan di wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
"Jadi bagaimana dia menghadapi survival itu dia memang sudah punya dasar, makanya sekarang kita terus bergerak pengejaran menyusuri hutan di sana," kata Yusri.
4. Masih di Hutan
Kekinian polisi pun masih berupaya melakukan pengejaran ke dalam hutan.
Sebab, diduga kuat Cai Ji Fan masih berada di dalam hutan tersebut jika berkaca pada kasus pelarian Cai Ji Fan dari Rutan Narkoba Cawang Jakarta Timur tahun 2007.
"Ada indikasi yang bersangkutan masih dalam hutan karena sejak pernah ditangani oleh Mabes Polri saat penangkapan juga sama dia melarikan diri itu juga sama ditemukan di daerah Sukabumi di dalam hutan," ungkap Yusri.
Diberitakan sebelumnya, Cai Ji Fan yang telah diputus hukuman mati pada 2017, kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang pada, Senin (14/9/2020) lalu.
Pria berusia 53 tahun yang telah pindah kewarganegaraan WNI itu, kabur lewat gorong-gorong.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya, Satu Orang Ditembak Mati
-
Jelang HUT Kemerdekaan RI, Napi Di Lapas Lhoksukon Malah Kabur Dari Penjara
-
Saat Kepala Rutan Klas I Surakarta Kasih Wejangan kepada Narapidana yang Mau Kabur
-
Detik-detik Petugas Rutan Surakarta Berhasil Gagalkan Narapidana yang Mau Kabur
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting