Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 08:05 WIB
Ilustrasi kampung lockdown. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kecuali buat berjemur di depan rumah ya nggak apa-apa," ujarnya.

Adapun kebijakan mini lockdown diterapkan selama dua pekan mulai 28 September hingga 12 Oktober 2020. Harapannya, kasus Covid-19 bisa ditekan seminimal mungkin.

Load More