SuaraJakarta.id - Di Tambun, Bekasi ada satu kampung yang menerapkan mini lockdown. Yap, ini lockdown betulan.
RW 14 Kelurahan Satria Mekar, Kecamatan Tambun, menutup kampungnya dari keluar masuk manusia. Ojek online, pedagang keliling sampai pengantar paket dilarang masuk.
Tujuannya sederhana, RW ini ingin melindungi warganya dari COVID-19.
Sebenarnya tak hanya RW itu, sejumlah kawasan di Kabupaten Bekasi menerapkan kebijakan mini lokcdown di mana tidak semua orang bebas masuk ke kawasan tersebut.
Hal itu sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 yang angkanya setiap hari kian memprihatinkan.
Ketua RW 14 Kelurahan Satria Mekar, Kecamatan Tambun Utara Fauzi mengatakan bahwa pihaknya sudah dua kali memberlakukan kebijakan mini lockdown sejak awal pandemi pada Maret lalu hingga saat ini.
"Iya karena ada peningkatan kasus itu, kita ada mini lockdown. Pedagang dan ojol enggak bisa masuk," kata Fauzi kepada Ayobekasi.net (jaringan Suara.com), Jumat (2/10/2020).
Dia melanjutkan, untuk kurir pembawa paket juga tidak diperkenankan masuk untuk mengantarkan pesanan.
Semua paket online hanya boleh sampai pos penjagaan, untuk selanjutnya didistribusikan oleh petugas keamanan.
Baca Juga: Setelah Thiago Alcantara, Kini Giliran Sadio Mane yang Positif COVID-19
Selain itu, apabila ada warga di luar perumahan yang ingin mengunjungi kerabatnya, maka wajib dilakukan pengecekan suhu tubuh.
“Untuk warga baru kita wajibkan surat rapid (test), begitu juga untuk pekerja bangunan yang akan merenovasi rumah warga,” ujarnya.
Sementara itu pengurus RW lain di Tambun Utara Husnul juga mengaku menerapkan kebijakan serupa.
Hal ini lantaran warga di lingkungannya ada yang terpapar virus corona.
"Jadi sudah ada warga kami yang kena (Covid-19), itu dia dari klaster pabrik di Cikarang. Nah, untuk cegah penyebaran lagi ya kami harus mini lockdown," kata dia.
Kebijakan tersebut diperketat dengan melarang warga mengadakan perkumpulan arisan dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan.
Selain itu, anak-anak serta orang lanjut usia juga tidak diperkenankan berkeliaran di luar rumah.
Berita Terkait
-
Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan
-
Bungkam Cibiran Tanpa Dendam, Ini Wejangan Sejuk Kades Pemilah Sampah di Bekasi kepada Sang Anak
-
Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh
-
Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!
-
KPK Usut Keterkaitan Proyek Pengadaan Pemkab Bekasi dengan Anggota Polri Yayat Sudrajat
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up