Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 12:05 WIB
Ilustrasi napi kabur dari Lapas.

SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Kota memastikan narapidana (napi) Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang, masih berada di Indonesia.

Kasat Narkoba Polrestro Tangkot, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pihaknya turut bergabung dengan tim lainnya dalam pencarian keberdaan terpidana mati kasus narkoba tersebut.

Pratomo menjelaskan jajarannya sekarang telah melacak keberadaan napi Cai Ji Fan.

Dia memastikan napi asal China itu masih berada di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Napi Kabur Cai Ji Fan, 2 Oknum Lapas Dinonjobkan

Cai Ji Fan, kata Pratomo, tak dapat melarikan diri keluar dari Indonesia karena paspornya telah dicekal Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Kita masih bergerilya. Kalau sekarang kita sudah mulai pada napinya. Masih di Indonesia. Bogor arah Bogor," kata Pratomo saat dihubungi, Sabtu (3/10/2020).

Begini wajah napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang. [Ist]

Masih di Hutan

Kendati tidak mengetahui pasti keberadaan Cai Ji Fan, namun aparat kepolisian, kata Pratomo, menduga yang bersangkutan bersembunyi di sekitaran wilayah hutan Tenjo Bogor.

"Di hutan masih sana-sini. Jadi napi ini sudah terpantau sama kita tapi dia masih di dalam hutan," kata dia.

Baca Juga: Bertambah Lagi, Total 7 Pegawai di Kejari Kota Bogor Positif Covid-19

Usaha Bengkel

Pratomo mengatakan Bogor merupakan wilayah di mana Cai Ji Fan dan istrinya tinggal.

Di sana Cai Ji Fan juga diketahui memiliki usaha yakni bengkel pembakaran ban.

"Dia ada usaha pembakaran ban, usahanya di Bogor. Tapi jauh dari mana-mana, tempatnya terpencil," ungkapnya.

Situasi Lapas Klas 1 Tangerang usai insiden kaburnya napi Cai Ji Fan, Jumat (18/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

Pratomo menambahkan saat ini jajarannya telah memeriksa 16 orang yang terdiri dari pegawai Lapas Klas 1 Tangerang dan teman satu sel Cai Ji Fan.

Termasuk istrinya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

"Ada sekitar 16 orang yang kita periksa. Termasuk istrinya. Karena napi ini sempat mampir ke rumah (setelah kabur dari Lapas)," pungkas Pratomo.

Diberitakan sebelumnya, Cai Ji Fan yang telah diputus hukuman mati pada 2017, kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang pada, Senin (14/9/2020) lalu. Ia kabur lewat gorong-gorong.

Load More