SuaraJakarta.id - Kasus penularan corona di sanggar senam Bekasi masih ditelusuri. Karena itu, belum bisa dipastikan sebagai sebuah klaster baru.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah menjelaskan, definisi sebuah klaster memiliki arti satu kelompok dengan satu kejadian kesehatan yang sama. Sementara yang terjadi di kumpulan senam di Tambun Utara masih dalam proses penelusuran.
“Ini saya mesti cek dulu (informasinya) ke satgas kecamatan. Saya masih di luar kota (jadi belum bisa dipastikan),” kata dr Alamsyah kepada Ayobekasi.net (Ayo Media Network), Sabtu (3/10/2020).
Dia mengungkapkan, penularan Covid-19 bisa terjadi di mana saja, bukan hanya di sebuah tempat olahraga indoor atau komunitas tertentu. Bahkan, penularan di ruang merokok pun terbukti dapat terjadi.
“Kasus di salah satu pabrik kan ada yang seperti itu (penularan di ruang merokok),” ujarnya.
Karena itu, dr Alamsyah meminta pada masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker dan menjaga jarak sosial.
“Kami optimistis bisa menekan laju penyebaran Covid-19 dengan didukung kesadaran masyarakat mematuhi prokes (protokol kesehatan),” katanya.
Sementara itu, pengurus RW di Tambun Utara mengaku keberatan jika wilayahnya disebut memiliki klaster penyebaran Covid-19 baru. Hal itu lantaran proses tracing masih berjalan dan hanya satu orang yang positif.
“Belum bisa disebut klaster karena tidak terbukti ada persebaran dari sini. Memang satu orang positif, tapi satu masih suspek,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Provinsi Dilaporkan Nihil Penambahan Kasus Covid-19, Apa Saja?
“Sekalipun positif, dengan baru dua orang terbukti apakah iya bisa disebut klaster persebaran? Jadi, mohon diluruskan juga,” kata dia.
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau