Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 04 Oktober 2020 | 06:13 WIB
Petugas gabungan saat menindak tempat kuliner pelanggar PSBB dan langsung membayar Rp 5 juta di Dua Coffe, Bintaro, Tangsel, Sabtu (3/10/2020). (Suara.com/Wivy)

Dia tak memungkiri, pihaknya melanggar protokol kesehatan Covid-19 lantaran ramainya pengunjung yang sedang bermalam minggu.

"Iya, amsyong dah ini mah. Bukannya untung malah buntung. Tapi ya bagaimana, karena lagi weekend kan ramai," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Terciduk Undang Kerumunan, 2 Tempat Makan di Alam Sutera Ditutup Paksa

Load More