SuaraJakarta.id - Keluarga pelaku pencoretan musala 'saya kafir' di Tangerang menemui Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Keluarga curhat soal kelakuan Satrio Katon Nugroho yang mencoret dan merusak Musala Darussalam di Tangerang.
Keluarga pun berencana menyewa pengacara untuk mencari keadilan untuk Satrio.
Ayah kandung Satrio, Karjono membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Minggu (4/10/2020).
Dia menyebut, keluarga memang sedang memersiapkan pengacara.
"Rencananya memang ingin didampingi. Lawyernya ada nanti. Hal itu masih sedang diurus dengan ponakan saya," ujarnya.
Karjono tak menampik dirinya terbilang masih syok atas peristiwa yang menimpa anaknya itu.
Karena itu, kata dia, segala sesuatunya dalam proses hukum dibantu ponakannya.
"Iya ponakan yang membantu mengurusnya, termasuk menyiapkan lawyer itu. Soalnya kalau saya sampai saat ini juga masih belum bisa mikir banyak," ungkapnya.
"Lawyer nantinya kan selain mendampingi (Satrio) juga untuk mengklarifikasi segala sesuatunya," sambungnya.
Bapak berusia 54 tahun ini juga menyatakan, keluarga juga sudah berupaya untuk meredam gejolak di masyarakat terkait kasus anaknya.
Baca Juga: Pak RT Cabuli Bocah 5 SD Sepatan Tangerang di Lokasi Ziarah Lebaran
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, belum lama ini.
"Inti pertemuan dengan MUI agar untuk meredam. Saya katakan juga perilaku Katon ini memang tidak labil. Semuanya sudah saya jelaskan terkait kondisi tersebut," sebutnya.
Hingga kini, Karjono mengakui belum mengetahui kondisi terkini dari Satrio. Alasannya, dia belum bisa menemui anaknya.
"Keluarga belum kesana. Karena belum diperbolehkan. Jadi belum tahu kondisinya (Satrio)," paparnya.
"Saya dirumah saja ini masih banyak tamu yang berdatangan dari sanak keluarga," lanjutnya.
Diketahui, Satrio mencoret-coret tulisan "anti Islam" dan "anti agama", sampai "saya kafir" di Musala Darussalam berlokasi di Perumahan Villa Tangerang, Selasa (29/9/2020).
Polisi sudah mengamankan barang bukti dari Satrio. Antara lain, Al Quran besar yang dicoret silang dan ada lakbab kertas warna krem.
Kemudian, Al Quran sedang warna hijau yang sudah di sobek-sobek, satu buah pilox berwarna hitam, satu buah lakban kertas, sarung gunting, satu buah korek.
Satrio dijerat dengan pasal 156 Kitab UU Hukum Pidana karena diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan atau penodaan terhadap Agama sehingga menimbulkan kebencian terhadap beberapa golongan. Satrio terancam 5 tahun penjara.
Satrio Menyesal
Kekinian, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka sudah menyesali perbuatannya tersebut.
"Tersangka (Satrio) menyesali apa yang di lakukan. Namun sulit untuk mengendalikan emosi," katanya dikonfirmasi wartawan.
"Apa yang dilakukan merupakan pelampiasan kekesalan terhadap orang di sekitar yang mengucilkanya dan menghindarinya," sambungnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Tag
Berita Terkait
-
Persita Tangerang Terpuruk, Carlos Pena Bertekad Ubah Situasi!
-
Melihat Ragam Helikopter di Pameran Heli Expo Asia 2025
-
Viral, Protes Biaya Wisuda Rp2,3 Juta, Ortu Murid di Tangerang Malah Dipolisikan Pakai UU ITE
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
-
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Lamborghini: Oleng Kiri-Kanan, Pengemudi Terancam Sanksi Ganda
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar