SuaraJakarta.id - Keluarga pelaku pencoretan musala 'saya kafir' di Tangerang menemui Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Keluarga curhat soal kelakuan Satrio Katon Nugroho yang mencoret dan merusak Musala Darussalam di Tangerang.
Keluarga pun berencana menyewa pengacara untuk mencari keadilan untuk Satrio.
Ayah kandung Satrio, Karjono membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Minggu (4/10/2020).
Dia menyebut, keluarga memang sedang memersiapkan pengacara.
Baca Juga: Pak RT Cabuli Bocah 5 SD Sepatan Tangerang di Lokasi Ziarah Lebaran
"Rencananya memang ingin didampingi. Lawyernya ada nanti. Hal itu masih sedang diurus dengan ponakan saya," ujarnya.
Karjono tak menampik dirinya terbilang masih syok atas peristiwa yang menimpa anaknya itu.
Karena itu, kata dia, segala sesuatunya dalam proses hukum dibantu ponakannya.
"Iya ponakan yang membantu mengurusnya, termasuk menyiapkan lawyer itu. Soalnya kalau saya sampai saat ini juga masih belum bisa mikir banyak," ungkapnya.
"Lawyer nantinya kan selain mendampingi (Satrio) juga untuk mengklarifikasi segala sesuatunya," sambungnya.
Bapak berusia 54 tahun ini juga menyatakan, keluarga juga sudah berupaya untuk meredam gejolak di masyarakat terkait kasus anaknya.
Baca Juga: Tempat Usaha Kena Razia dan Bayar Denda Rp 5 Juta, Pengusaha: Amsyong Dah!
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, belum lama ini.
"Inti pertemuan dengan MUI agar untuk meredam. Saya katakan juga perilaku Katon ini memang tidak labil. Semuanya sudah saya jelaskan terkait kondisi tersebut," sebutnya.
Hingga kini, Karjono mengakui belum mengetahui kondisi terkini dari Satrio. Alasannya, dia belum bisa menemui anaknya.
"Keluarga belum kesana. Karena belum diperbolehkan. Jadi belum tahu kondisinya (Satrio)," paparnya.
"Saya dirumah saja ini masih banyak tamu yang berdatangan dari sanak keluarga," lanjutnya.
Diketahui, Satrio mencoret-coret tulisan "anti Islam" dan "anti agama", sampai "saya kafir" di Musala Darussalam berlokasi di Perumahan Villa Tangerang, Selasa (29/9/2020).
Polisi sudah mengamankan barang bukti dari Satrio. Antara lain, Al Quran besar yang dicoret silang dan ada lakbab kertas warna krem.
Kemudian, Al Quran sedang warna hijau yang sudah di sobek-sobek, satu buah pilox berwarna hitam, satu buah lakban kertas, sarung gunting, satu buah korek.
Satrio dijerat dengan pasal 156 Kitab UU Hukum Pidana karena diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan atau penodaan terhadap Agama sehingga menimbulkan kebencian terhadap beberapa golongan. Satrio terancam 5 tahun penjara.
Satrio Menyesal
Kekinian, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka sudah menyesali perbuatannya tersebut.
"Tersangka (Satrio) menyesali apa yang di lakukan. Namun sulit untuk mengendalikan emosi," katanya dikonfirmasi wartawan.
"Apa yang dilakukan merupakan pelampiasan kekesalan terhadap orang di sekitar yang mengucilkanya dan menghindarinya," sambungnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
UMKM Naik Kelas, Sanrah Food Buktikan Peran BRI Dalam Ekspor Produk Lokal
-
5 Rekomendasi Jasa Inspeksi Mobil Bekas Tangerang dan Tarifnya
-
Taksi Terbang Listrik Tanpa Pilot Siap Mengudara di Jakarta?
-
Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, Analis: DPR Tahu jika Bahas Ini Akan Timbulkan Kegaduhan
-
Jejak Sejarah Akulturasi Budaya Tionghoa di Tangerang
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?