SuaraJakarta.id - Massa buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law - Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (5/10/2020) hari ini. Terkait hal itu, kepolisian telah melakukan antisipasi.
Pantauan Suara.com, hingga kini massa aksi belum tiba di Gedung DPR/MPR RI. Suasana di lokasi hanya terlihat sejumlah polisi yang berjaga.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pihaknya akan membubarkan titik kumpul massa aksi yang nantinya akan mengarah ke Gedung DPR/MPR RI. Sebab, kepolisian tidak mengeluarkan izin dengan alasan pandemi Covid-19.
"Untuk masa pandemi, kami tidak mengizinkan, kemudian kami menjaga seluruh wilayah DKI dan akan membubarkan seluruh titik kumpul yang ada di DKI. Baik itu yang mengarah ke DPR/MPR, maupun yang ada di wilayah tempat kumpul massa," ungkap Jauhari di Gedung DPR/MPR RI, Senin (5/10/2020).
Kepolisian akan melakukan penyekatan jalan di sekitar lokasi jika massa buruh tetap bergerak menuju Gedung DPR/MPR. Selanjutnya, polisi akan melakukan tindakan persuasif untuk membubarkan massa aksi.
"Nanti sudah kami sekat di sekitaran DPR. Tentunya dengan cara-cara persuasif dulu, kita imbau untuk membubarkan diri," sambung Jauhari.
Menurut dia, pihaknya bakal menindak massa aksi yang melanggar aturan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di di Jakarta.
"Kemudian kalau tidak mau atau melanggar aturan yang ada selama pandemi atau masa PSBB, kami proses dengan aturan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, sebuah Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Aziz tersebar di lini masa media sosial. TR tersebut berisi instruksi kepada jajaran Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk mengantisipasi unjuk rasa buruh terhadap penolakan RUU Omnibus Law - Cipta Kerja.
Baca Juga: Antisipasi Demo Buruh, Ini Rencana Pengalihan Arus Lalu Lintas di DPR
Sejumlah foto poin-poin dalam TR Kapolri itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @AksiLangsung. Sejak diunggah, pada Senin (5/10/2020) pukul 08.44 WIB kicauan tersebut telah diretweet 470 kali dan disukai 762 kali.
"Wuiih telegram Kapolri ngeriii! selain melarang unjuk rasa (padahal udah dijamin oleh konstitusi) juga melakukan counter narasi soal cipta kerja. Bener polisi sekarang polisi palugada: bisa jadi tukang pukul plus buzzer. Gini nih preman diseragamin kayak gini," kicau @AksiLangsung seperti dikutip Suara.com, Senin.
Dalam foto yang diunggah oleh akun @AksiLangsung terlihat TR Kapolri itu teregister dengan Nomor: STR/645/X/PAM.3.2./2020. Tertera pula TR tersebut diterbitkan pada tanggal 2 Oktober dan ditujukan kepada para Kapolda.
Berita Terkait
-
Antisipasi Demo Buruh, Ini Rencana Pengalihan Arus Lalu Lintas di DPR
-
KASBI: Dari Hotel ke Hotel Hingga Malam Dewan Ngebet Sahkan RUU Cipta Kerja
-
Dikebut DPR Menuju Paripurna, Buruh Tak Kendor Tolak RUU Cipta Kerja
-
Siap-siap! 2 Juta Buruh Mogok Kerja Massal 6-8 Oktober 2020
-
Ribuan Buruh Tangerang akan Demo 6-8 Oktober, Ini Kata Bupati
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia