SuaraJakarta.id - Massa buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law - Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (5/10/2020) hari ini. Terkait hal itu, kepolisian telah melakukan antisipasi.
Pantauan Suara.com, hingga kini massa aksi belum tiba di Gedung DPR/MPR RI. Suasana di lokasi hanya terlihat sejumlah polisi yang berjaga.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pihaknya akan membubarkan titik kumpul massa aksi yang nantinya akan mengarah ke Gedung DPR/MPR RI. Sebab, kepolisian tidak mengeluarkan izin dengan alasan pandemi Covid-19.
"Untuk masa pandemi, kami tidak mengizinkan, kemudian kami menjaga seluruh wilayah DKI dan akan membubarkan seluruh titik kumpul yang ada di DKI. Baik itu yang mengarah ke DPR/MPR, maupun yang ada di wilayah tempat kumpul massa," ungkap Jauhari di Gedung DPR/MPR RI, Senin (5/10/2020).
Kepolisian akan melakukan penyekatan jalan di sekitar lokasi jika massa buruh tetap bergerak menuju Gedung DPR/MPR. Selanjutnya, polisi akan melakukan tindakan persuasif untuk membubarkan massa aksi.
"Nanti sudah kami sekat di sekitaran DPR. Tentunya dengan cara-cara persuasif dulu, kita imbau untuk membubarkan diri," sambung Jauhari.
Menurut dia, pihaknya bakal menindak massa aksi yang melanggar aturan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di di Jakarta.
"Kemudian kalau tidak mau atau melanggar aturan yang ada selama pandemi atau masa PSBB, kami proses dengan aturan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, sebuah Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Aziz tersebar di lini masa media sosial. TR tersebut berisi instruksi kepada jajaran Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk mengantisipasi unjuk rasa buruh terhadap penolakan RUU Omnibus Law - Cipta Kerja.
Baca Juga: Antisipasi Demo Buruh, Ini Rencana Pengalihan Arus Lalu Lintas di DPR
Sejumlah foto poin-poin dalam TR Kapolri itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @AksiLangsung. Sejak diunggah, pada Senin (5/10/2020) pukul 08.44 WIB kicauan tersebut telah diretweet 470 kali dan disukai 762 kali.
"Wuiih telegram Kapolri ngeriii! selain melarang unjuk rasa (padahal udah dijamin oleh konstitusi) juga melakukan counter narasi soal cipta kerja. Bener polisi sekarang polisi palugada: bisa jadi tukang pukul plus buzzer. Gini nih preman diseragamin kayak gini," kicau @AksiLangsung seperti dikutip Suara.com, Senin.
Dalam foto yang diunggah oleh akun @AksiLangsung terlihat TR Kapolri itu teregister dengan Nomor: STR/645/X/PAM.3.2./2020. Tertera pula TR tersebut diterbitkan pada tanggal 2 Oktober dan ditujukan kepada para Kapolda.
Berita Terkait
-
Antisipasi Demo Buruh, Ini Rencana Pengalihan Arus Lalu Lintas di DPR
-
KASBI: Dari Hotel ke Hotel Hingga Malam Dewan Ngebet Sahkan RUU Cipta Kerja
-
Dikebut DPR Menuju Paripurna, Buruh Tak Kendor Tolak RUU Cipta Kerja
-
Siap-siap! 2 Juta Buruh Mogok Kerja Massal 6-8 Oktober 2020
-
Ribuan Buruh Tangerang akan Demo 6-8 Oktober, Ini Kata Bupati
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026