SuaraJakarta.id - Politisi Gerindra Fadli Zon geram polisi tak izinkan demo buruh untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Demo buruh itu serayanya dilakukan mulai Senin (5/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020) di depan gedung parlemen, Senayan, Jakarta.
Tetapi menurut anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, sekarang tak ada lagi keharusan izin untuk unjuk rasa, melainkan hanya pemberitahuan. Fadli Zon menuding polisi diskriminasi.
"Demonstrasi adalah hak warga termasuk hak buruh. Selama bisa menjaga protokol kesehatan seperti pilkada, jangan didiskriminasi," kata Fadli Zon melalui media sosial.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi sudah melakukan upaya pencegahan terhadap rencana unjuk rasa yang akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Polda Metro Tak Izinkan Demo, Fadli Zon: Demo Hak Warga Termasuk Buruh
Upaya pencegahan, di antaranya dengan patroli di titik-titik keberangkatan peserta aksi.
"Di masing-masing wilayah juga kita telah sampaikan di wilayah-wilayah yang mau berangkat, kami bubarkan, kita sampaikan supaya mereka tidak datang ke sini," kata Yusri sebagaimana dilaporkan jurnalis Suara.com.
Yusri mengatakan upaya pencegahan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. "Sekarang kita imbau, kita mengharapkan agar mereka mengerti pandemi Covid-19 ini semakin tinggi di Jakarta. Jangan jadi klaster baru," ujarnya.
Saat ini, pemerintah Jakarta sedang menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan ada pula Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 yang dengan jelas melarang segala kegiatan yang menimbulkan keramaian atau kerumunan massa.
Dua kebijakan di atas dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka menghentikan dan mencegah penyebaran virus corona di tengah masyarakat.
Baca Juga: Pemogokan Umum 8 Oktober, Kenapa Omnibus Law RUU Cipta Kerja Harus Ditolak?
Aksi unjuk rasa dinilai melanggar kebijakan jaga jarak fisik (physical distancing) seperti yang diatur dalam kebijakan tersebut
Berita Terkait
-
Panggil Menbud Fadli Zon Senin Depan, DPR Siap Tampung Uneg-uneg Akademisi hingga Sejarawan
-
Proyek Menbud Fadli Zon Ditolak Sejarawan, Puan Maharani: Jangan Ada Pengaburan Sejarah!
-
Heboh Polemik Penulisan Ulang Sejarah RI! DPR Desak Rapat Bareng Fadli Zon Sebelum Agustus
-
Benarkah Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia oleh Kemenbud Tanpa Sepengetahuan DPR?
-
Pemerintah Mau Tulis Ulang Sejarah RI, Bonnie Triyana Waswas Muncul Narasi Desoekarnoisasi
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah
-
Saldo DANA Gratis Menantimu, Tips Jitu Berburu DANA Kaget dan Link Aktifnya
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
-
DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Link Aktif dan Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Penipuan
-
Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!