SuaraJakarta.id - Brimob bubarkan demo Annisa Bahar CS di depan gedung DPRD Jakarta, Senin (5/10/2020) siang. Sebab demo itu tidak mempunyuai izin.
Demo yang dihadiri pedangdut Annisa Bahar itu berlangsung sejak sekitar pukul 13.30 WIB. Beberapa perwakilan massa pun langsung diterima oleh anggota DPRD DKI.
Setelah itu pertemuan diperkirakan selesai pukul 14.25 WIB.
Begitu perwakilan yang bertemu anggota DPRD kembali ke barisan pengunjuk rasa, polisi satuan brimob berpakaian lengkap bersiaga.
Bahkan ada juga mobil pengurai massa (raisa) dan water cannon yang disiagakan.
Baca Juga: Minta PSBB Disetop, Anisa Bahar: Kita Bukan Takut Mati Karena Corona!
Selain itu juga ada polisi berkendara motor disiapkan. Bahkan senjata pelontar gas air mata juga sudah dibawa para petugas.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Kade Budiarto mengatakan pihaknya tak langsung mengambil tindakan tegas. Para petugas melakukan komunikasi terlebih dahulu meminta agar massa aksi bubar.
"Kami menyampaikan melalui pengeras suara dan akhirnya mereka membubarkan diri," ujar Kade di lokasi, Senin (5/10/2020).
Demo Anissa Bahar CS ini dinilai sudah melanggar protokol kesehatan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena itu, mereka diminta untuk membubarkan diri sesuai larangan membuat keramaian.
"Mereka ini sudah melanggar protokol kesehatan kami dari kepolisian sudah melakukan imbauan memberikan pernyataan bahwa apa yang mereka lakukan sudah melanggar dari protokol kesehatan," jelasnya.
Baca Juga: Dewinta Bahar Ngeluh Sepi Job Sejak PSBB, Bagi Janda: Berat Banget Pak!
Selain itu, Kade mengaku sudah mendapatkan informasi peserta aksi telah menyampaikan permintaan untuk menggelar aksi. Namun Polda Metro Jaya disebutnya tak mengeluarkan izinnya.
Berita Terkait
-
Warga Tewas Usai Ditembak Oknum Aparat, Susi Pudjiastuti Sentil Isu Tambang Ilegal: Tutup!
-
9 Kuli Bangunan dan Seorang Personel Brimob Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Sopir AKAP Hingga Tewas di Jaktim
-
15 Ucapan HUT Brimob ke-79, Cek Pilihannya di Sini!
-
Dankorbrimob Bantah Pernyataan Jaksa Agung Sebut Oknum Brimob Kepung Kejagung: Enggak Ada!
-
Profil Komjen (Purn) Moehammad Jasin, Bapak Brimob Polri dari Bone
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu