SuaraJakarta.id - Ribuan di Bekasi razia pabrik minta semua semua karyawan di perusahaan keluar dan ikut berdemo, Selasa (6/10/2020). Mereka berdemo protes UU Cipta Kerja di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Nekatnya, para buruh juga melakukan aksi sweeping kepada pabrik-pabrik lain yang masih beroperasi di wilayah ini. Massa memaksa buruh yang masih bekerja untuk ikut memperjuangkan penolakan atas RUU Cipta Kerja.
"Keluar semuanya," teriak salah satu massa aksi yang merangsak masuk pabrik di kawasan MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Pantauan di lapangan, mereka meminta seluruh buruh atau pekerja untuk turun aksi di lapangan sebagai upaya penyelamatan nasibnya setelah pengesahan RUU Cipta Kerja.
"Solidaritas kalian mana, ayo kita turun aksi di jalan. Aksi mogok (kerja) nasional," timpal buruh lain dengan nada tinggi.
Informasi yang diperoleh, massa tersebut tergabung dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM). Mereka telah melakukan aksi sweeping dari titik pertama, Tambun hingga menuju Cikarang di Jalur Kalimalang dan Pantura.
Sementara di Kota Bekasi, buruh iring-iringan dari arah Kranji menjuju titik kumpul di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar. Mereka protes meminta agar wakil rakyat daerah dapat memberikan tembusan kepada DPR RI.
Nampak dalam kerumanan, pihak kepolisian membagikan masker kepada para peserta aksi. Petugas membagikan masker kepada mereka yang tidak mengenakan masker.
Tujuannya, agar para peserta aksi jauh dari penyebaran virus Corona. Hanya saja, petugas kepolisian tidak dapat mengatur jarak para peserta aksi lantaran jumlah mereka yang over.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Dukung Judicial Review UU Cipta Kerja
Pimpinan Pengurus Cabang Federasi Sektor Pekerja, Percetakan Penerbitan Media dan Informatika, (PC FSP PPMI) SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Heri Sopyan menyampaikan bahwa peserta aksi berasal dari butuh yang bekerja di wilayah itu.
"Buruh dari Kabupaten 6.000 dan kota 4.000. Jumlah seluruhnya yang turun hari ini berkisar 10.000 orang," tukas dia.
Dalam aksi ini terdapat tujuh poin utama yang ditolak oleh para buruh beserta konfederasi lainnya dalam RUU.
Pertama, para buruh menilai draf RUU Cipta Kerja akan menghapus ketentuan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK).
Kedua, pihaknya menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan.
Ketiga, terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai kontrak seumur hidup dan tidak ada batas waktu kontrak.
Berita Terkait
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!