SuaraJakarta.id - Polisi masih melakukan upaya pengejaran terhadap narapidana (napi) mati kasus narkoba, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53). Pengejaran dilakukan di sekitar Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim gabungan dari Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Brimob hingga anjing pelacak K-9.
"Tim masih bergerak dari Krimum, Narkoba, Brimob, Polres dan juga sudah kita turunkan K-9 di lapangan untuk melakukan pengejaran. Mudah-mudahan kita menangkap yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Menurut Yusri, berdasar hasil penelusuran tim di dalam Hutan Tenjo, sempat ditemukan sebuah pondok yang diduga menjadi tempat istirahat Cai Ji Fan.
Selain itu pihaknya juga turut menemukan sejumlah barang-barang yang diduga milik napi tersebut.
"Ada satu pondokan tempat dia sholat pun ada dan dari hasil kita temukan beberapa barang," ujarnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan untuk membantu tim dalam upaya pengejaran pihaknya telah menyebarkan foto Cai Ji Fan kepada warga sekitar.
Diharapkan, apabila ada warga yang menemukan Cai Ji Fan dapat segera melaporkan ke kantor polisi setempat.
"Masyarakat bisa membantu apabila melihat mengetahui untuk segera melaporkan petugas masih di lapangan semuanya," pungkasnya.
Baca Juga: 2 Sipir Penjara LP Tangerang Jadi Tersangka Bantu Cai Ji Fan Kabur
Dua Tersangka
Polisi sebelumnya resmi menetapkan dua petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang sebagai tersangka dalam kasus pelarian napi Cai Ji Fan.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga turut membantu Cai Ji Fan melarikan diri melalui gorong-gorong.
Yusri mengatakan bahwa penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
Kedua tersangka itu merupakan Wakil Komandan Regu dan Petugas Kesehatan Lapas.
"Kita naikan statusnya dari saksi sebagai tersangka," ungkap Yusri.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Bocah dalam Karung di Sultra Terungkap Berkat Endusan Anjing Pelacak
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Ada Peran Makhluk Berbulu Beri Petunjuk Lokasi Korban Mutilasi di Pacet Mojokerto
-
Bacok Petugas Pakai Parang, 11 Napi Lapas Nabire yang Kabur Terafiliasi OPM
-
PRISON BREAK! Bongkar Tembok Pakai Sendok, 7 Napi Lapas Sorong Kabur
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset
-
Menkeu Purbaya Akui Songong di Awal Jabatan: Dirujak Satu Hari Saya