SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan mengubah harga tes PCR atau polymerase chain reaction. Harga PCR COVID-19 yang baru ditetapkan Kemenkes maksimal Rp900 ribu.
Batasan biaya tertinggi uji usap COVID-19 yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat sebesar Rp 900.000 tersebut, sudah termasuk untuk dua komponen, yakni pengambilan swab dan biaya pemeriksaan real time PCR.
"Kami akan menyesuaikan (harga Rp900 ribu), kami akan mengumpulkan teman-teman laboratorium semua untuk kita evaluasi," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti di Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Widyastuti sendiri mengakui harga tes PCR sempat tinggi pada awal pandemi COVID-19, dan dengan batas tertinggi harga tes PCR, Dinkes DKI akan memastikan semua laboratorium tidak mematok harga tes PCR yang melebihi ketetapan ambang batas oleh Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Baru Empat Wilayah di Sumsel Ini Capai Target Tes PCR 1 Persen
"Dulu saat awal-awal (pandemi COVID-19) teman-teman membuka laboratorium, kita tahu fluktuasi harga apapun waktu itu sangat beragam. Ini tentunya kalau sudah ada regulasi terkait harga itu, akan nanti kita evaluasi," ujar Widyastuti.
Kemenkes sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT- PCR) atau uji usap (tes swab).
SE tersebut disahkan oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir, Senin (5/10/2020).
Dengan demikian, batasan tarif tertinggi pemeriksaan tes swab RT PCR sudah mulai berlaku.
Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit.
Baca Juga: Prof Yuwono : Saran ke Gubernur Sumsel Kejar Tes 1.000 Orang/Hari
Sebab, penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.
Berita Terkait
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Syarat Naik Pesawat Terbaru 2022 PPDN, Apakah Masih Wajib Tes PCR?
-
Aturan Naik Pesawat Terbaru Mulai Hari Ini, Bebas Antigen dan Tes PCR!
-
Terungkap dari Rekaman CCTV, Komnas HAM Sebut Brigadir J hingga Putri Candrawathi PCR di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
-
Komnas HAM Bakal Panggil Nakes yang Tes PCR Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu