Maftuhi mengungkapkan sebagian buruh yang tergabung dalam organisasi SBSI juga melakukan aksi unjuk rasa di masing-masing pabrik tempat kerjanya.
"Kita saat ini juga masih menggelar aksi di pabrik PT Simba Indo Snack Makmur. Saat ini kita gelar di masing-masing (pabrik) dulu," ungkapnya.
Namun, kata Maftuhi, pada 7-8 Oktober 2020 buruh dari seluruh Kabupaten Bogor akan bersatu menggelar aksi di jalan-jalan umum.
"Nanti tanggal 7 sampai 8 (September) kita baru akan all out menggelar aksi di jalan-jalan umum, dan akan melakukan mogok kerja," imbuhnya.
Maftuhi mengemukakan, dengan disahkannya UU Cipta Kerja, tentu sangat merugikan bagi semua kalangan pekerja, seperti pesangon dikurangi.
"Bayangkan saja, upah pesangon yang harusnya 32 bulan, ini malah dikurangi hanya 25 bulan, kontrak kerja yang tidak sesuai aturan. Kalau selama ini dua tahun kerja langsung pengangkatan (karyawan tetap). Kalau sekarang aturan itu tidak berlaku, jadi kontrak kerja bisa lama terus-menerus, dan hak cuti juga dikurangi," jelasnya.
Namun ia menjelaskan, ada hal yang sangat krusial yakni terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang dihilangkan dalam UU Cipta Kerja.
"Sementara di Jawa Barat ada 19 Kabupaten dan Kota yang menjalankan UMK. Bahkan ada UMSK, Jadi di setiap Kabupaten dan Kota itu upahnya berbeda-beda. Kalau Jawa Barat menjalankan UMP, upah Jawa Barat ini akan menjadi Rp 1,9 juta. Sementara di Kabupaten Bogor (UMK-nya) Rp 4,8 juta. Sehingga secara tidak langsung Kabupaten akan mengikuti UMP Jawa Barat yang Rp 1,9 juta," jelasnya.
Baca Juga: Sebut Khianati Rakyat, Buruh di Bogor Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK
Berita Terkait
-
Dukung Anggaran KemenP2MI Ditambah, DPR: Demi Lindungi Jutaan Buruh Migran
-
Polisi Jadi Pahlawan Buruh? Kontroversi Penghargaan ITUC untuk Kapolri
-
Warisan Kelam Jokowi: 2 Dosa Demokrasi yang Dibongkar Pakar Hukum Bivitri Susanti
-
Sabet Penghargaan, Kapolri Listyo Sigit: Buruh Adalah Motor Penggerak Ekonomi Bangsa
-
Pabrik Yamaha Music Diduga Lakukan PHK Sepihak, Ini Kata Buruh
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet