SuaraJakarta.id - Markas Kepolisian Indonesia atau Mabes Polri melarang demonstrasi. Demonstrasi dilarang saat pandemi virus corona seperti saat ini.
Hal ini juga merespon pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta kerja oleh DPR RI berujung demo besar di Jakarta dan kota besar se Indonesia hari ini.
Sejak kemarin, unjuk rasa di sejumlah daerah menolak Omnibus Law tersebut melibatkan ratusan ribu massa.
Merespons gelombang aksi massa itu, Polri menegaskan tetap melarang adanya unjuk rasa di masa pandemi Covid-19.
Polri bahkan telah mengeluarkan maklumat melalui telegram internal yang berisi larangan unjuk rasa kewilayahan.
"Polri sudah secara tegas membuat atau melarang untuk melakukan aksi demo atau unjuk rasa di masa pandemi Covid-19 ini. Bapak Kapolri juga sudah mengeluarkan maklumat melalui telegram," kaya Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Biro PID Divhumas Polri, Tjahyono Saputro, Selasa (6/10/2020).
Menurut Tjahyono larangan ini dikeluarkan mengingat laju penularan Covid-19 masih tinggi di Indonesia.
Polri khawatir aksi unjuk rasa memicu klaster penularan baru penyakit ini.
"Dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru terhadap para pengunjuk rasa ini," ujarnya.
Baca Juga: VIDEO: Massa Lempar Bom Molotov ke Gedung DPRD Jabar
Larangan aksi unjuk rasa oleh Polri berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan. Kata Tjahyono, selama pandemi Covid-19 belum selesai, maka larangan itu tetap berlaku.
"Selama masa pandemi Covid-19 ini, karena sampai saat ini kita belum tahu kapan akan berakhirnya pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Sebut Hukum Masih Pakai Standar Laki-Laki
-
Walhi Sentil Ambisi Pemerintah Garap Ratusan PSN: Ini Menguntungkan Siapa?
-
UU Cipta Kerja Diuji di MK, Komnas Perempuan Minta Hakim Gunakan Analisis Hukum Feminis
-
DPR: UU Cipta Kerja Tak Diskriminasi Perempuan dalam Perlindungan Lingkungan Hidup
-
IPW Sebut Pelaku Kekerasan Demo 27 Agustus Bukan Polisi: Ada Pihak yang Ingin Jatuhkan Polri
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta
-
UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global
-
BRI Peduli Perkuat Akses Infrastruktur Desa Kemang Lewat Jembatan Gantung
-
Buka Peluang Bagi Pedagang Baru, Mas Dhito: Pasar Ngadiluwih Beroperasi 24 Jam
-
Dampingi Menko Pangan Cek Operasional Kopdes, Mas Dhito Kawal Kelengkapan Administrasi