SuaraJakarta.id - Polemik jurnalis kondang Najwa Shihab wawancarai kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan membuat Dewan Pers mengeluarkan pernyataan.
Relawan Jokowi melaporkan Najwa Shihab terkait wawancara monolog dengan kursi kosong yang dipresentasikan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan.
Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menyatakan aksi Najwa Shihab tidak tidak melanggar kode etik jurnalistik.
"Dewan Pers melihat fenomena Nana (Najwa) mewawancarai kursi kosong ya bagian dari kreativitas untuk menarik perhatian audiens. Nothing more," kata Jauhar dalam pernyataannya, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Dipolisikan karena Kursi Kosong Terawan, Najwa Shihab Siap Diperiksa
Dalam pandangannya Dewan Pers terkait yang dilakukan Najwa Sihab tidak melanggar kode etik jurnalistik (KEJ).
"Saya rasa tidak ada Pasal dari KEJ yang dilanggar Nana," ujar Jauhar.
Seharusnya Relawan Jokowi sebagai pelapor berdiskusi terlebih dahulu dengan Dewan Pers sebelum melakukan pelaporan kepada kepolisian.
Apalagi yang dilaporkan ujarnya, berkaitan dengan konten jurnalistik.
"Ini kan urusannya berkaitan dengan konten jurnalisme, yang seyogianya lah untuk diselesaikan di Dewan Pers. Kalau dibawa ke Polisi, terkesan mengkriminalisasi. Kan ada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," jelasnya.
"Yang ngelaporin itu kurang kerjaan. Masa, sindiran terhadap tokoh publik dikriminalkan," ucapnya.
Baca Juga: Najwa Dilaporkan ke Polisi, Yunarto ke Jokowi: Relawannya Pangkopkamtib!
Sebelumnya, pelapor yang mengaku dari Relawan Jokowi Bersatu tiba di Polda Metro Jaya. Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto mengatakan, apa yang dilakukan Najwa dengan mewawancarai kursi kosong adalah melukai relawan pendukung Jokowi.
Berita Terkait
-
Dewan Pers: Perpol Polri Soal Jurnalis Asing Bertentangan dengan UU Pers dan Penyiaran
-
Karier dan Bisnis Najwa Shihab, Heboh Rumor Masuk Radar Kabinet Prabowo Gegara Sikap Diam
-
Pendidikan Mentereng Najwa Shihab, Santer Isu Masuk Kabinet Prabowo
-
Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Legislator PDIP: Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditolerasi!
-
Dewan Pers dan IMS Sahkan MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga