SuaraJakarta.id - Delta Spa and Lounge 1 BSD Serpong bandel karena tetap buka meski lagi pandemi corona. Spa yang ada di Tangerang Selatan itu pun digerebek oleh polisi.
Delta Spa BSD itu digerebek malam-malam, Selasa (6/10/2020). Kini Delta Spa BSD sudah tutup 100 persen.
Garis segel itu dipasang oleh polisi sekitar pukul 22.10 WIB semalam.
Garis segel tersebut dipasang di sepanjang troli pintu ruko spa yang terciduk beroperasi di tengah pandemi Covid-19.
Pada troli pintu ruko terpasang kertas pemberitahuan soal pembatasan operasional untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Tertulis, "Delta Group sepenuhnya mendukung kegiatan pemerintah untuk sosial distancing. Dan hal terpenting adalah kesehatan dan kesejahteraan pelanggan".
"Untuk mendukung komitmen itu, seluruh bisnis Delta Group terbatas untuk umum sejak 20 Maret 2020".
Selama beroperasi, tempat tersebut disemprot dengan disinfektansi selama periode tersebut.
Tetapi, karena dianggap melanggar ketentuan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Peraturan Wali Kota Tangsel nomor 32 tahun 2020, yang masih melarang tempat spa, pijat dan hiburan untuk beroperasi.
Baca Juga: Usai Digerebek, Delta Spa di BSD Serpong Disegel Polisi
Akibatnya, usaha spa yang ada di Ruko Boulvard BSD Serpong, Jalan Pahlawan Seribu itu digerebek polisi pada Selasa (6/10/2020) sore.
Tak hanya disegel, sejumlah cewek terapis dan satpamnya pun diangkut untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Berikut 4 fakta penggrebekan Delta Spa BSD:
1. Tak Pernah Tutup Selama PSBB Tangsel
Delta Spa and Lounge 1 BSD Serpong yang digerebek polisi ternyata tidak pernah tutup selama selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan oleh pemerintah.
Hal itu diketahui dari salah seorang satpam yang bertugas di sekitar ruko spa itu.
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate
-
DANA Kaget Terbaru: Isi Pulsa Gratis, Bayar Tagihan? Buruan Klaim
-
Cara Pre Order iPhone 17 di Blibli, Panduan Lengkap Pemesanan Awal dengan Harga Resmi
-
Deolipa Yumara: Sikap Nikita Mirzani di Sidang Bisa Pengaruhi Hukuman 40 Persen