Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 07 Oktober 2020 | 09:50 WIB
Tempat pijat Delta Spa and Lounge 1 BSD Serpong tampak gelap tanpa penerangan lampu paska digrebek oleh polisi, Selasa (6/10/2020). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Delta Spa and Lounge 1 BSD Serpong bandel karena tetap buka meski lagi pandemi corona. Spa yang ada di Tangerang Selatan itu pun digerebek oleh polisi.

Delta Spa BSD itu digerebek malam-malam, Selasa (6/10/2020). Kini Delta Spa BSD sudah tutup 100 persen.

Garis segel itu dipasang oleh polisi sekitar pukul 22.10 WIB semalam.

Garis segel tersebut dipasang di sepanjang troli pintu ruko spa yang terciduk beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Usai Digerebek, Delta Spa di BSD Serpong Disegel Polisi

Pada troli pintu ruko terpasang kertas pemberitahuan soal pembatasan operasional untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Tertulis, "Delta Group sepenuhnya mendukung kegiatan pemerintah untuk sosial distancing. Dan hal terpenting adalah kesehatan dan kesejahteraan pelanggan".

"Untuk mendukung komitmen itu, seluruh bisnis Delta Group terbatas untuk umum sejak 20 Maret 2020".

Selama beroperasi, tempat tersebut disemprot dengan disinfektansi selama periode tersebut.

Tetapi, karena dianggap melanggar ketentuan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Peraturan Wali Kota Tangsel nomor 32 tahun 2020, yang masih melarang tempat spa, pijat dan hiburan untuk beroperasi.

Baca Juga: Digerebek Polisi, Satpam Delta Spa BSD Serpong Ternyata Sering Bohong

Akibatnya, usaha spa yang ada di Ruko Boulvard BSD Serpong, Jalan Pahlawan Seribu itu digerebek polisi pada Selasa (6/10/2020) sore.

Tak hanya disegel, sejumlah cewek terapis dan satpamnya pun diangkut untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Berikut 4 fakta penggrebekan Delta Spa BSD:

1. Tak Pernah Tutup Selama PSBB Tangsel

Delta Spa ditutup.(ist)

Delta Spa and Lounge 1 BSD Serpong yang digerebek polisi ternyata tidak pernah tutup selama selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan oleh pemerintah.

Hal itu diketahui dari salah seorang satpam yang bertugas di sekitar ruko spa itu.

Kepada Suara.com dia mengungkapkan, sejak awal pandemi Covid-19 tempat pijat itu tetap beroperasi.

Pihaknya memang mengetahui, tetapi berusaha untuk tidak mencampuri urusan usaha tersebut.

"Dari awal emang tempat itu tetep buka, colong-colongan," katanya ditemui, Selasa (6/10/2020).

2. Satpam Tidak Jujur

Tempat pijat Delta Spa and Lounge 1 BSD Serpong tampak gelap tanpa penerangan lampu paska digrebek oleh polisi, Selasa (6/10/2020). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Meski mengetahui tetap beroperasi, tetapi pihak keamanan Delta Spa and Lounge 1 BSD Serpong itu menutupi dan tidak mau jujur.

"Padahal satpam rukonya minta kerjasama asal saling jujur, kalau ada apa-apa bilang. Tapi pas ditanya masih beroperasi atau enggak, ternyata bohong. Ngakunya tutup," ungkapnya.

3. Pernah Batal Digerebek

Sebelum digerebek oleh polisi Selasa (6/10/2020), tempat pijat itu juga pernah akan digerebek oleh polisi tetapi batal.

Saat beroperasi, diketahui pihak Delta Spa tidak menyalakan lampu luar ruko. Mereka, hanya melayani pelanggan tertentu yang merupakan membernya.

4. 40 Cewek Terapis Diangkut

Delta Spa BSD Serpong disegel polisi. (Suara.com/Wivy)

Menurutnya, dari penggerebekan polisi itu, ada puluhan terapis berikut dengan satpamnya diangkut ke kantor polisi.

"Infonya ada 40 lebih cewek-cewek terapis yang diangkut sama satpamnya juga," pungkasnya.

Diketahui, penggerebekan itu dilakukan oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan pukul 17.30 WIB Selasa (6/10/2020).

Mereka digerebek, lantaran terciduk beroperasi selama pandemi Covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang salah satunya melarang aktivitas pijat dan spa beroperasi.

Kini, para terapis dan satpam Delta Spa and Lounge 1 BSD Serpong itu dilimpahkan ke Satpol-PP Kota Tagsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Load More