Ketentuan penutupan gedung klaster corona sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bukan hanya satu lantai, tapi satu gedung yang menjadi lokasi temuan kasus harus dilockdown.
"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," ujar Anies.
Kendati demikian, Anies menyebut penutupan yang dilakukan bukan diseluruh kompleks DPR.
Hanya gedung yang ditemukan kasus corona ditutup dan sisanya boleh beroperasi.
Baca Juga: DPR Ogah Buka Data Kasus Corona, Anggota Positif Tapi Fraksi Tak Lapor
"Makanya gedung tempat mereka bekerja itu yang harus ditutup. Bukan seluruh kompleknya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Seorang Demonstran Diduga Dipukul hingga Dilindas Motor Aparat saat Aksi di DPR, Kini Masih di IGD
-
Sejarah Gedung DPR, Dibangun Pakai Uang Siapa?
-
Ricuh! Demo Tolak UU TNI di DPR Berujung Lempar Batu dan Petasan ke Aparat
-
Massa Aksi Tolak UU TNI di DPR Blokade Jalan Gatot Subroto, Pengendara Terjebak!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga