SuaraJakarta.id - Delta Spa and Lounge di BSD, Serpong, Tangerang Selatan akan dicabut izin usahanya. Delta Spa BSD juga didenda Rp 1 juta.
Sebab mereka tetap buka meski Tangerang Selatan tengah PSBB pandemi corona. Delta Spa and Lounge yang ada di Ruko Boulvard BSD Serpong itu karena melanggar Peraturan Wali Kota Tangsel nomor 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang usaha pijat, spa dan karaoke beroperasi di tengah pandemi.
"Sesuai peraturan yang ada mereka didenda sanksi Rp1 juta. Kami juga membuat rekomendasi pencabutan izin usaha yang kemudian disampaikan ke dinas terkait," papar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Tangsel Muksin Al-Fachri di kantornya, Rabu (7/10/2020).
Muksin juga sudah memasang stiker tanda penyegelan tempat usaha tersebut.
Baca Juga: 4 Fakta Delta Spa BSD Serpong Digerebek Tetap Buka saat Pandemi Corona
Sebelumnya, ruko pijat itu sudah disegel oleh pihak Polres Tangsel Selasa (6/10/2020) malam.
Dari hasil pemeriksaan, Muksin menerangkan di panti pijat tersebut tidak didapati unsur tindakan asusila atau aktivitas esek-esek.
"Dari hasil pemeriksaan, tidak ada asusila. Mereka dilatih menjadi terapis oleh salah satu lembaga dan melarang untuk melakukan asusila. Kalau melanggar, mereka bakal dipecat dari pekerjaanya," tutup Muksin.
32 terapis
Sebanyak 32 terapis dan pegawai Delta Spa and Lounge diamankan paska digrebek oleh Polres Tangerang Selatan, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Usai Digerebek, Delta Spa di BSD Serpong Disegel Polisi
Awalnya, mereka ditangkap dan dibawa ke Kantor Polres Tangerang Selatan. Kemudian dilimpahkan ke Satpol-PP pada Rabu (7/10/2020) dini hari. Mereka menginap semalaman dan baru dipulangkan di hari yang sama pukul 12.50 WIB.
Sebelum dipulangkan, 24 terapis, 6 pegawai dan 2 satpam itu mengikuti tes rapid.
Sambil menunggu hasilnya, mereka diberi waktu untuk karaokean disalah satu ruangan Satpol-PP Tangsel.
"Itu untuk membuat mereka tenang karena masih shock setelah dilakukan penggrebekan dan pemeriksaan semalam," kata Muksin.
Muksin menyebut, dari hasil tes rapid yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan itu dinyatakan semuanya non-reaktif.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
Terkini
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah
-
Peringati Hari Keuangan Nasional, Bank Mandiri Perkuat Komitmen Layanan Inklusif untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Bersama Semangat Sumpah Pemuda, Astra Serahkan Apresiasi 15th SATU Indonesia Awards 2024