SuaraJakarta.id - Delta Spa and Lounge di BSD, Serpong, Tangerang Selatan akan dicabut izin usahanya. Delta Spa BSD juga didenda Rp 1 juta.
Sebab mereka tetap buka meski Tangerang Selatan tengah PSBB pandemi corona. Delta Spa and Lounge yang ada di Ruko Boulvard BSD Serpong itu karena melanggar Peraturan Wali Kota Tangsel nomor 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang usaha pijat, spa dan karaoke beroperasi di tengah pandemi.
"Sesuai peraturan yang ada mereka didenda sanksi Rp1 juta. Kami juga membuat rekomendasi pencabutan izin usaha yang kemudian disampaikan ke dinas terkait," papar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Tangsel Muksin Al-Fachri di kantornya, Rabu (7/10/2020).
Muksin juga sudah memasang stiker tanda penyegelan tempat usaha tersebut.
Sebelumnya, ruko pijat itu sudah disegel oleh pihak Polres Tangsel Selasa (6/10/2020) malam.
Dari hasil pemeriksaan, Muksin menerangkan di panti pijat tersebut tidak didapati unsur tindakan asusila atau aktivitas esek-esek.
"Dari hasil pemeriksaan, tidak ada asusila. Mereka dilatih menjadi terapis oleh salah satu lembaga dan melarang untuk melakukan asusila. Kalau melanggar, mereka bakal dipecat dari pekerjaanya," tutup Muksin.
32 terapis
Sebanyak 32 terapis dan pegawai Delta Spa and Lounge diamankan paska digrebek oleh Polres Tangerang Selatan, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: 4 Fakta Delta Spa BSD Serpong Digerebek Tetap Buka saat Pandemi Corona
Awalnya, mereka ditangkap dan dibawa ke Kantor Polres Tangerang Selatan. Kemudian dilimpahkan ke Satpol-PP pada Rabu (7/10/2020) dini hari. Mereka menginap semalaman dan baru dipulangkan di hari yang sama pukul 12.50 WIB.
Sebelum dipulangkan, 24 terapis, 6 pegawai dan 2 satpam itu mengikuti tes rapid.
Sambil menunggu hasilnya, mereka diberi waktu untuk karaokean disalah satu ruangan Satpol-PP Tangsel.
"Itu untuk membuat mereka tenang karena masih shock setelah dilakukan penggrebekan dan pemeriksaan semalam," kata Muksin.
Muksin menyebut, dari hasil tes rapid yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan itu dinyatakan semuanya non-reaktif.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan