SuaraJakarta.id - Delta Spa and Lounge di BSD, Serpong, Tangerang Selatan akan dicabut izin usahanya. Delta Spa BSD juga didenda Rp 1 juta.
Sebab mereka tetap buka meski Tangerang Selatan tengah PSBB pandemi corona. Delta Spa and Lounge yang ada di Ruko Boulvard BSD Serpong itu karena melanggar Peraturan Wali Kota Tangsel nomor 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang usaha pijat, spa dan karaoke beroperasi di tengah pandemi.
"Sesuai peraturan yang ada mereka didenda sanksi Rp1 juta. Kami juga membuat rekomendasi pencabutan izin usaha yang kemudian disampaikan ke dinas terkait," papar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Tangsel Muksin Al-Fachri di kantornya, Rabu (7/10/2020).
Muksin juga sudah memasang stiker tanda penyegelan tempat usaha tersebut.
Sebelumnya, ruko pijat itu sudah disegel oleh pihak Polres Tangsel Selasa (6/10/2020) malam.
Dari hasil pemeriksaan, Muksin menerangkan di panti pijat tersebut tidak didapati unsur tindakan asusila atau aktivitas esek-esek.
"Dari hasil pemeriksaan, tidak ada asusila. Mereka dilatih menjadi terapis oleh salah satu lembaga dan melarang untuk melakukan asusila. Kalau melanggar, mereka bakal dipecat dari pekerjaanya," tutup Muksin.
32 terapis
Sebanyak 32 terapis dan pegawai Delta Spa and Lounge diamankan paska digrebek oleh Polres Tangerang Selatan, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: 4 Fakta Delta Spa BSD Serpong Digerebek Tetap Buka saat Pandemi Corona
Awalnya, mereka ditangkap dan dibawa ke Kantor Polres Tangerang Selatan. Kemudian dilimpahkan ke Satpol-PP pada Rabu (7/10/2020) dini hari. Mereka menginap semalaman dan baru dipulangkan di hari yang sama pukul 12.50 WIB.
Sebelum dipulangkan, 24 terapis, 6 pegawai dan 2 satpam itu mengikuti tes rapid.
Sambil menunggu hasilnya, mereka diberi waktu untuk karaokean disalah satu ruangan Satpol-PP Tangsel.
"Itu untuk membuat mereka tenang karena masih shock setelah dilakukan penggrebekan dan pemeriksaan semalam," kata Muksin.
Muksin menyebut, dari hasil tes rapid yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan itu dinyatakan semuanya non-reaktif.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Jokowi Mau Ketemu Budi Arie Setelah Dicopot Prabowo, Bahas Apa?
-
Raffi Ahmad dalam Kecemasan, Amy Qanita Dirawat di Singapura Akibat Komplikasi Otak
-
KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Cara Daftar Agar Lolos
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cara Cepat Dapat Saldo DANA Kaget Rp 176 Ribu
-
Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini : Jurus Ampuh Kumpulkan Cuan Online Tanpa Ribet