SuaraJakarta.id - Sebanyak 12 buruh yang bekerja di sebuah pabrik pakaian olahraga di Kabupaten Tangerang terkonfirmasi reaktif Covid-19 usai menjalani tes rapid, Rabu (7/10/2020).
Rapid test tersebut dilakukan kepada para buruh saat sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik. Aksi buruh itu tak lain terkait agenda penolakan UU Cipta Kerja.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Hendra Tarmidzi membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Suara.com. Hendra menyebut, rapid test itu dilakukan secara dadakan.
"Ada 12 yang hasil rapid test-nya reaktif. Mereka buruh pabrik pakaian olahraga yang dilakukan tes dadakan saat unras (unjuk rasa—red)," ujarnya saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).
Hendra menyebutkan, agenda rapid test dadakan itu merupakan arahan langsung dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Menurutnya, arahan tersebut sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona pada klaster pabrik yang marak akhir-akhir ini.
Kekinian, 12 buruh tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan tes swab guna memastikan adanya positif atau tidaknya terpapar Covid-19.
"Hari ini sudah dilakukan tes swab semuanya yang hasilnya reaktif Covid-19. Nanti hasilnya akan keluar dua pekan ke depan," ungkapnya.
Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0510 Tigaraksa Letkol Bangun Siregar juga membenarkan 12 buruh tersebut telah dinyatakan reaktif Covid-19 usai rapid test.
Baca Juga: Demo, Buruh Bawa Poster "DPR Nonton Porno Saja daripada Sidang Paripurna"
Dia menyebut, semula rapid test dilakukan terhadap 90 karyawan pabrik tersebut. Namun, hasilnya hanya 12 yang reaktif. Sementara sisanya non reaktif.
"Kegiatan rapid test ini memang sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Tag
Berita Terkait
-
DPR Kebanjiran Masukan dari Buruh, RUU Ketenagakerjaan Mulai Dikebut
-
Dituding Tak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan, DPR Membantah
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital