SuaraJakarta.id - Setelah Delta Spa and Lounge di BSD City Serpong, polisi gerebek Vin 3 Bar, Lounge and Spa di Ruko Paramount Gadget Blok A nomor 9-10, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Dipanti pijat itu, Polres Tangerang Selatan banyak menemukan kondom bekas pakai.
Hasil penggrebekan tersebut, polisi menangkap 12 orang. Terdiri 4 terapis, 4 karyawan dan 4 pelanggan.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, penggerebekan itu dilakukan lantaran adanya laporan dugaan tindak pidana.
"Penggerebekan itu dilakukan sekira pukul 21.00 WIB Selasa (6/10/2020)," kata Angga, saat ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Rabu (7/10/2020).
Dari hasil penggerebakan tersebut pihaknya menemukan alat kontrasepsi berupa kondom.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan alat kontrasepsi bekas pakai," ungkapnya.
Adanya aktivitas esek-esek itu dilakukan dengan transaksi langsung di tempat.
"Jadi nggak pakai aplikasi atau order online. Transaksinya langsung di tempat," pungkasnya.
Baca Juga: Langgar PSBB, Delta Spa BSD Akan Dicabut Izin Usahanya, Didenda Rp 1 Juta
Para karyawan pijat dan spa itu dibayar dengan tarif Rp 375 ribu hingga Rp 675 dengan durasi selama 1 jam.
Polisi kemudian menetapkan empat tersangka yang merupakan karyawan dari Vins 3 Lounge and Spa.
"Untuk para tersangka karyawan Vins 3 kita jerat dengan Pasal 2 undang-undang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) nomor 27 tahun 2007 maksimal penjara 15 tahun dan Pasal 296 KUHP diancam pidana penjara maksimal empat bulan," tutupnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk