SuaraJakarta.id - Kericuhan saat aksi unjuk rasa penolakan disahkannya UU Cipta Kerja terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat pada, Selasa (6/10/2020) kemarin.
Menanggapi hal itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempersilakan para demonstran di beberapa daerah melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
"Jadi ini negara demokrasi, jadi silakan menyampaikan unjuk rasa," kata pria yang disapa RK ini saat kunjuangan kerja (kunker) di RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020).
Namun orang nomor satu di Jawa Barat ini meminta, agar aksi yang dilakukan itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sesuai dengan aturan yang berlaku, boleh saja. Tapi kalau sudah merusak fasilitas umum itu tolong hindari. Kadang-kadang kalau jumlahnya banyak itu pasti emosi memuncak," pintanya.
RK pun menitip pesan kepada para demonstran di Jawa Barat agar tetap menjaga ketertiban dan fasilitas umum.
Karena, UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada, Senin (5/10/2020) lalu, itu bisa dievaluasi kembali di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dan UU Cipta Kerja tersebut juga belum menjadi peraturan pemerintah (PP). Tentunya hal itu bisa dikawal bersama-sama.
"Saya titip, silakan sampaikan aspirasinya, fasilitas umum dan ketertiban dijaga, karena Undang-Undang ini kan akan dilakukan evaluasi di MK, kira-kira begitu. Ini juga belum jadi PP, jadi bisa juga menterjemahkan mengenai Undang-Undang-nya di kawal sesuai dengan aspirasi," jelasnya.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja di DPRD Lampung Rusuh, Hujan Batu Ditembak Gas Air Mata
Dipenghujung RK juga berpesan agar hak demonstrasi yang saat ini masih berjalan jangan sampai dicederai.
"Saya titip, hak demokrasi itu jangan dicederai dengan pelanggaran pidana dan perusakan milik negara," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Gerobak Pedagang Nasi Uduk Hancur saat Bentrokan, Kecamatan Menteng Janji Bakal Ganti
-
Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki
-
Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi