SuaraJakarta.id - Kericuhan saat aksi unjuk rasa penolakan disahkannya UU Cipta Kerja terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat pada, Selasa (6/10/2020) kemarin.
Menanggapi hal itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempersilakan para demonstran di beberapa daerah melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
"Jadi ini negara demokrasi, jadi silakan menyampaikan unjuk rasa," kata pria yang disapa RK ini saat kunjuangan kerja (kunker) di RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020).
Namun orang nomor satu di Jawa Barat ini meminta, agar aksi yang dilakukan itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sesuai dengan aturan yang berlaku, boleh saja. Tapi kalau sudah merusak fasilitas umum itu tolong hindari. Kadang-kadang kalau jumlahnya banyak itu pasti emosi memuncak," pintanya.
RK pun menitip pesan kepada para demonstran di Jawa Barat agar tetap menjaga ketertiban dan fasilitas umum.
Karena, UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada, Senin (5/10/2020) lalu, itu bisa dievaluasi kembali di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dan UU Cipta Kerja tersebut juga belum menjadi peraturan pemerintah (PP). Tentunya hal itu bisa dikawal bersama-sama.
"Saya titip, silakan sampaikan aspirasinya, fasilitas umum dan ketertiban dijaga, karena Undang-Undang ini kan akan dilakukan evaluasi di MK, kira-kira begitu. Ini juga belum jadi PP, jadi bisa juga menterjemahkan mengenai Undang-Undang-nya di kawal sesuai dengan aspirasi," jelasnya.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja di DPRD Lampung Rusuh, Hujan Batu Ditembak Gas Air Mata
Dipenghujung RK juga berpesan agar hak demonstrasi yang saat ini masih berjalan jangan sampai dicederai.
"Saya titip, hak demokrasi itu jangan dicederai dengan pelanggaran pidana dan perusakan milik negara," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Lisa Mariana OTW Kurus Lagi, Digoda Netizen: Bahaya, Si Akang Bisa Terpesona Lagi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bamsoet dan Erick Thohir Soroti Kepemimpinan Jerry Hermawan Lo
-
Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok