SuaraJakarta.id - Kericuhan saat aksi unjuk rasa penolakan disahkannya UU Cipta Kerja terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat pada, Selasa (6/10/2020) kemarin.
Menanggapi hal itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempersilakan para demonstran di beberapa daerah melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
"Jadi ini negara demokrasi, jadi silakan menyampaikan unjuk rasa," kata pria yang disapa RK ini saat kunjuangan kerja (kunker) di RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020).
Namun orang nomor satu di Jawa Barat ini meminta, agar aksi yang dilakukan itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sesuai dengan aturan yang berlaku, boleh saja. Tapi kalau sudah merusak fasilitas umum itu tolong hindari. Kadang-kadang kalau jumlahnya banyak itu pasti emosi memuncak," pintanya.
RK pun menitip pesan kepada para demonstran di Jawa Barat agar tetap menjaga ketertiban dan fasilitas umum.
Karena, UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada, Senin (5/10/2020) lalu, itu bisa dievaluasi kembali di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dan UU Cipta Kerja tersebut juga belum menjadi peraturan pemerintah (PP). Tentunya hal itu bisa dikawal bersama-sama.
"Saya titip, silakan sampaikan aspirasinya, fasilitas umum dan ketertiban dijaga, karena Undang-Undang ini kan akan dilakukan evaluasi di MK, kira-kira begitu. Ini juga belum jadi PP, jadi bisa juga menterjemahkan mengenai Undang-Undang-nya di kawal sesuai dengan aspirasi," jelasnya.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja di DPRD Lampung Rusuh, Hujan Batu Ditembak Gas Air Mata
Dipenghujung RK juga berpesan agar hak demonstrasi yang saat ini masih berjalan jangan sampai dicederai.
"Saya titip, hak demokrasi itu jangan dicederai dengan pelanggaran pidana dan perusakan milik negara," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Kericuhan Warnai Pengosongan Lahan Hotel Sultan
-
Asyik Joget di Kelab Malam, Lisa Mariana Teriakkan Nama Aura Kasih dan Ridwan Kamil
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi