SuaraJakarta.id - Kericuhan saat aksi unjuk rasa penolakan disahkannya UU Cipta Kerja terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat pada, Selasa (6/10/2020) kemarin.
Menanggapi hal itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempersilakan para demonstran di beberapa daerah melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
"Jadi ini negara demokrasi, jadi silakan menyampaikan unjuk rasa," kata pria yang disapa RK ini saat kunjuangan kerja (kunker) di RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020).
Namun orang nomor satu di Jawa Barat ini meminta, agar aksi yang dilakukan itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sesuai dengan aturan yang berlaku, boleh saja. Tapi kalau sudah merusak fasilitas umum itu tolong hindari. Kadang-kadang kalau jumlahnya banyak itu pasti emosi memuncak," pintanya.
RK pun menitip pesan kepada para demonstran di Jawa Barat agar tetap menjaga ketertiban dan fasilitas umum.
Karena, UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada, Senin (5/10/2020) lalu, itu bisa dievaluasi kembali di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dan UU Cipta Kerja tersebut juga belum menjadi peraturan pemerintah (PP). Tentunya hal itu bisa dikawal bersama-sama.
"Saya titip, silakan sampaikan aspirasinya, fasilitas umum dan ketertiban dijaga, karena Undang-Undang ini kan akan dilakukan evaluasi di MK, kira-kira begitu. Ini juga belum jadi PP, jadi bisa juga menterjemahkan mengenai Undang-Undang-nya di kawal sesuai dengan aspirasi," jelasnya.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja di DPRD Lampung Rusuh, Hujan Batu Ditembak Gas Air Mata
Dipenghujung RK juga berpesan agar hak demonstrasi yang saat ini masih berjalan jangan sampai dicederai.
"Saya titip, hak demokrasi itu jangan dicederai dengan pelanggaran pidana dan perusakan milik negara," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Pabrik Aqua Disidak KDM: Dituduh Penyebab Banjir, Padahal Dulu Dapat Penghargaan Ridwan Kami
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil, Lisa Mariana Singgung Hasil Tes DNA dan Bukti Tambahan
-
Bernapas Lega, Lisa Mariana Lolos dari Penahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Ridwan Kamil
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
6 Jam Diperiksa, Tersangka Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Laporan Ridwan Kamil
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Jarwinn, Supplier Panel Surya Indonesia Terbaik
-
Sidang MKD: Uya Kuya Dipulihkan, 3 Anggota DPR Lainnya Tetap Dinonaktifkan
-
Mudik Nyaman Maksimal: 5 Mobil Bekas Captain Seat Idaman, Budget Aman
-
5 Mobil Diesel Bekas Selain Panther: Pilihan Cerdas Buat Anak Muda Budget Terbatas
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pemerintah Salurkan Kredit Program Perumahan Plafon hingga Rp 500 Miliar