Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:23 WIB
Puluhan remaja yang ditangkap polisi karena dianggap mau berdemo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan DPR RI, Jakarta. (Dok polisi).

SuaraJakarta.id - Sebanyak 12 orang pendemo UU Cipta Kerja di Gedung DPR, Jakarta reaktif corona, Rabu (7/10/2020). Mereka bagian dari 200 remaja yang ditangkap saat hendak melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja di depan Gedung DPR/ MPR RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 200 remaja tersebut diamankan di beberapa wilayah.

Mereka diduga bagian dari kelompok Anarko.

"Diduga Anarko berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR yang berhasil kita amankan di beberapa tempat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: 2 Pendemo UU Cipta Kerja di Gedung DPR Positif Corona

Berdasar keterangan sementara, Yusri menyebut jika ratusan remaja tersebut hendak melakukan aksi demonstrasi setelah mendapat informasi dari media sosial.

"Setelah kita dalami dan pemeriksaan 200 orang dari Jakarta Barat dan Jakarta Pusat memang mereka ini mendapat informasi dari beredarnya di media sosial ajakan untuk melakukan demo Gedung DPR," ujarnya.

Adapun, Yusri menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapid test terhadap para remaja tersebut.

"Kita akan lakukan swab dengan ketentuan protokol kesehatan, sembari menunggu nanti kita titipkan isolasi di daerah Pademangan," pungkasnya.

Baca Juga: 200 Remaja Diamanakan Saat Hendak Demo di DPR, 12 Reaktif Corona

Load More