Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:46 WIB
Polisi mengecek suhu tubuh pendemo UU Cipta Kerja yang menjadi anggota Satpol PP gadungan di Pos Polisi Cengkareng, Jakarta, Rabu (7/10/2020). [ANTARA/Devi Nindy]

SuaraJakarta.id - Farhan, seorang pemuda tanggung yang berniat melakukan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja ke Gedung DPR RI, terjaring razia polisi saat menyamar menjadi anggota Satpol PP.

Dia diamankan ditengah 77 pemuda lainnya yang dihadang menuju Gedung DPR di perempatan lampu merah Cengkareng.

Penghadangan ini dilakukan tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng.

Kepada petugas, Farhan mengaku masih berstatus pelajar SMA.

Baca Juga: Detik-detik Bentrok Mahasiswa dengan Polisi di Bandung

Dia mendapat seragam tersebut dari temannya yang mantan anggota Satpol PP Kota Tangerang.

Dalam penghadangan itu polisi juga mengamankan senjata tajam yang dibawa para pemuda yang hendak ke demo tolak UU Cipta Kerja ke Gedung DPR tersebut.

"Mereka mau ke Gedung DPR/MPR, tapi peralatan yang mereka bawa sama sekali tidak menunjukkan mereka mau sampaikan aspirasi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru, Rabu (7/10/2020).

"Ada yang bawa celurit, ada yang nyamar jadi Satpol PP," sambungnya.

Pendemo ditangkap (Antara)

Sementara itu Audie mengungkapkan sebanyak 127 pendemo yang akan menuju gedung DPR dari kawasan Jakarta Barat ditahan oleh pihaknya.

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja Berujung Bakar Ban, Polisi: Mereka Settingannya Begitu

Para pemuda tersebut kemudian ditahan untuk tes usap antigen di lokasi penangkapan.

Kemudian terdeteksi ada dua pendemo yang menunjukkan hasil positif, dan dibawa ke Puskesmas oleh Gugus Tugas Kecamatan untuk tes usap PCR.

Adapun yang sehat, mereka diamankan ke masing-masing polsek terdekat lokasi penangkapan.

Mayoritas di Polsek Kembangan dan Polsek Cengkareng untuk pembinaan dan dikembalikan pada orang tuanya. [Antara]

Load More