SuaraJakarta.id - Satuan Tugas Covid-19 khusus penertiban usaha menutup sementara cabang pabrik air minum dalam kemasan di kawasan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (7/10/2020).
Kepala Bagian Perekonomian Jakarta Barat Mohammad Iqbal mengatakan pabrik tersebut belum menerapkan bekerja dari rumah dan tidak menyediakan fasilitas kebersihan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Prokes (protokol kesehatan) belum dijalankan maksimal, baru masuk saja tidak ada keran air, antrean menumpuk, hand sanitizer dan cairan disinfektan belum tersedia," ujar Iqbal sebagaimana dilansir Antara.
Oleh karenanya, Pemerintah Kota Jakarta Barat memberi sanksi penutupan operasional pabrik sementara hingga tiga hari ke depan.
Baca Juga: 2 Pemain Positif COVID-19, Ukraina Daftarkan Asisten Pelatih sebagai Kiper
Terakhir, jika pelanggaran masih berlanjut, akan dikenakan sanksi denda progresif antara Rp 50-150 juta hingga pencabutan izin usaha sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 79 tahun 2020.
Sementara itu, Gedung 21 lantai Hayam Wuruk Plaza di Tamansari, Jakarta Barat kena sidak tim Satgas Penegakan COVID-19 dari pemerintah kota Jakarta Barat.
Satpol PP mengecek isi-isi kantor. Beberapa kantor ada yang menerapkan bekerja di rumah 100 persen, namun ada juga yang menerapkan bekerja di rumah sebanyak 25-50 persen.
Satpol PP Jakarta Barat dan Sudin Kesehatan Jakarta Barat mencatat ketertiban di lift gedung tersebut.
Lift gedung yang hanya seluas 3x3 meter itu kerap diisi berdesakan oleh karyawan kantor. Hal itu diketahui saat karyawan kantor keluar dari lift untuk istirahat.
Baca Juga: Robert Pattinson Hingga Usain Bolt, 16 Tokoh Ini Pernah Terinfeksi Covid-19
Selain itu, meski lift sudah diberi marka pembatas isi lift, jumlah marka melebihi kapasitas protokol kesehatan.
"Karena liftnya kecil harusnya maksimal empat orang. Tapi ini sampai lima jadi kami minta kapasitas kurangi satu," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat usai sidak.
Pihak pengelola gedung juga berjanji akan memperketat kapasitas lift. Mereka juga akan kurangi marka yang terdapat dalam lift.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting