SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang kakek di Kabupaten Pandeglang, Banten, berinisial M (60). Ia tega merenggut keperawanan seorang wanita penyandang disabilitas.
Pelaku dan korban yang berinisial JH saling bertetangga. Kakek tersebut tak kuasa menahan nafsu saat melihat korban berada di sebuah perkebunan.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada, Sabtu (12/9/2020), sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Mochammad Nandar mengatakan, saat itu di tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada siapa-siapa.
Alhasil, pelaku nekat merenggut keperawanan wanita penyandang disabilitas tersebut.
"Korban ini masih perawan, karena disabilitas mental. Saat dicabuli korban tidak berdaya," kata Nanda dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Kamis (8/10/2020).
Usai melampiaskan nafsunya, kata Nanda, sang kakek langsung pergi meninggalkan korban yang masih tidak berdaya.
Tanpa disadari pelaku pencabulan tersebut, ternyata ada seorang pria berinisial KJ yang memergoki aksi bejatnya itu.
"Pelaku yang sudah memiliki istri itu langsung pergi meninggalkan korban. Tapi saksi KJ, melihat pelaku sedang menindih korban JH," jelasnya.
Baca Juga: Pulang dari Pondok Pesantren, Gadis 12 Tahun Dicabuli Ayah Kandung
KJ yang melihat kejadian itu, melaporkan insiden itu kepada keluarga korban. Sehingga pihak keluarga membawa kasus tersebut ke Polres Pandeglang.
Polres Pandeglang berhasil meringgkus pelaku pencabulan pada, Selasa (6/10/2020) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Akibat aksi bejatnya itu, kakek M diancam pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 286 KUH Pidana dengan ancaman hukum 9 tahun penjara.
"Pelaku sudah kami amankan di Mako Polres Pandeglang untuk kepentingan penyelidikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
Akses Keuangan Meningkat, Tapi Literasi Masih Tertinggal: Tantangan bagi Anak Muda dan Disabilitas
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi