SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya menegakan komitmen pihaknya untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya rokok.
Untuk itu ia pun menyampaikan pesan tegas kepada industri rokok nasional maupun internasional agar tidak macam-macam.
Khususnya terkait pengendalian rokok dan iklan rokok di Kota Bogor.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kota Bogor ini dalam diskusi daring dengan tema "Menagih Komitmen Pemerintah Pusat Melarang Iklan Rokok", Rabu (7/10/2020).
"Jangan macam-macam sama Kota Bogor, Insya Allah kalian tidak bisa masuk ke Kota Bogor," tegasnya.
Upaya pengendalian tembakau di Kota Bogor sejatinya hanya meneruskan kebijakan yang telah dibuat oleh kepala daerah sebelumnya.
Bima Arya mengatakan dalam mengendalikan tembakau perlu memerhatikan beberapa aspek dan sikap konsisten dalam menjalankannya.
Pertama, ialah komitmen politik suatu daerah. Hal ini penting sekali menurutnya.
Sebab, apabila kepala daerah semangat dalam pengendalian tembakau namun pejabat di bawahnya belum tentu maka butuh keseriusan dan komitmen.
Baca Juga: Kilah Wali Kota Bogor Bima Arya Dangdutan Tak Pakai Masker: Jaga Jarak
Apabila komitmen politik telah disepakati maka selanjutnya perlu membuat regulasi yakni berupa peraturan daerah (perda) kawasan tanpa rokok, regulasi tentang pelarangan iklan tembakau termasuk batas usia yang boleh membeli rokok.
"Jadi regulasi itu sebaiknya semakin lama semakin tajam," kata Bima Arya.
Seterusnya, aspek pengawasan dalam implementasi dari komitmen dan regulasi yang dibuat dan disepakati tadi. Hal ini penting agar apa yang telah dibuat bisa berjalan dengan baik.
Tidak hanya sampai di situ, setiap daerah yang ingin komitmen dalam pengendalian tembakau, maka juga harus menyiapkan data yang akurat baik itu terkait kedisiplinan warga, efektivitas perda, data Pendapatan Asli Daerah dan lain sebagainya juga harus disiapkan.
"Terakhir kita butuh kolaborasi jejaring karena tidak mungkin kerja sendiri," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai
-
Peringatan Hari Otonomi Daerah: Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Larangan Total Vape Dinilai Berisiko Ganggu Iklim Investasi
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
5 Wisata Museum Ikonik di Tokyo yang Wajib Dikunjungi
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah