Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Kamis, 08 Oktober 2020 | 08:28 WIB
Ilustrasi barang bukti narkoba. (Suara.com/M. Yasir)

"Dengan barang bukti 17 kilogram kristal sabu," bebernya.

Menurut Krisno, jaringan pengedar narkoba tersebut menggunakan identitas palsu untuk melancarkan aksinya.

Mulai dari memesan tiket, hotel, hingga proses pengiriman dan penjemputan paket.

"Sidikat memanfaatkan nama palsu dan banyak indentitas palsu untuk penyamaran," bebernya.

Baca Juga: Kronologis Narji Ditangkap Jual Narkoba, 40 Kilogram Sabu Disita

Load More