SuaraJakarta.id - Narji ditangkap karena jual narkoba. Narji diduga terlibat dalam perdagangan narkoba internasional.
Atas perbuatanya, Narji dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35bTahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman mati atau pidana paling singkat 6 tahun penjara.
Hal itu diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim. Dalam kasus ini Narji terlibat peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia - Medan - Pekanbaru - Jakarta - Surabaya-Banjarmasin.
Sebanyak 40 kilogram sabu disita sebagai barang bukti.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan satu tersangka berinisial TSD alias Narji.
Pria tersebut ditangkap pada 11 September 2020 lalu di Hotel Cordela, Medan, Sumatera Utara.
"Barang bukti sabu 23 kilogram yang dikemas teh China warna hijau," kata Krisno saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020) kemarin.
Selanjutnya penyidik melakukan interogasi terhadap Narji.
Narji mengaku masih menyimpan belasan kilogram sabu di sebuah kamar di Hotel Swissbell In, Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Jambret di 7 TKP di Tanjungpinang, Pelaku Mengaku Ketergantungan Narkoba
"Dengan barang bukti 17 kilogram kristal sabu," bebernya.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Narji mengaku dikendalikan oleh seorang bandar narkoba bernama Pablo.
Sedangkan, untuk pembayaran upah menjadi kurir narkoba dia mengaku digaji oleh Kakuzu.
"Tersangka Narji direkrut menjadi anggota sindikat narkotika oleh JN (DPO) saat menjadi anggota geng balap motor," ungkap Krisno.
Menurut Krisno, jaringan pengedar narkoba tersebut menggunakan identitas palsu untuk melancarkan aksinya. Mulai dari memesan tiket, hotel, hingga proses pengiriman dan penjemputan paket.
"Sidikat memanfaatkan nama palsu dan banyak indentitas palsu untuk penyamaran," bebernya.
Berita Terkait
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar