SuaraJakarta.id - Nasrullah, salah satu mahasiswa yang ikut demo menolak UU Cipta Kerja, harus menjalani operasi di Rumah Sakit Sentra Medika, Kabupaten Bekasi.
Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB) itu mengalami pendarahan di bagian kepala usai bentrok dengan kepolisian saat aksi unjuk rasa di kawasan Industri Jababeka, Rabu (7/10/2020) kemarin.
Kabar yang beredar sebelumnya, terdapat enam mahasiswa dengan kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit, termasuk Nasrullah.
Namun kabar tersebut dibantah Humas Universitas Pelita Bangsa, Nining Yuningsih.
"Tidak kritis, hanya menjalani perawatan intensif saja di rumah sakit," kata Nining saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/10/2020).
Nining menjelaskan, ada enam mahasiswa yang mengalami luka cukup parah. Namun, yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak lima orang.
Kelimanya yaitu, Roy Lino, Novita, Nur Sodik, Nasrullah dan Amir. Nasrullah dan Amir sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Keluarga.
Namun, pada Rabu (7/10/2020) malam, keduanya di rujuk ke Rumah Sakit Sentra Medika. Nasrullah harus menjalani operasi karena mengalami pendarahan di kepala.
"Hanya Nasrullah yang menjalani operasi, tidak kritis. Sekarang kondisinya sudah pulih dan telah dipindahkan ke ruang rawat inap," jelas Nining.
Baca Juga: UGM Tantang Menteri Airlangga Beri Bukti Aksi Tolak UU Ciptaker Ditunggangi
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan sempat mengunjungi salah satu mahasiswa yang terkapar di Rumah Sakit Sentra Medika, Cikarang, Kabupaten Bekasi, semalam. Korban luka merupakan mahasiswa UPB.
Hendra datang didampingi Dandim 0509/Kab.Bekasi Letkol Anggoro. Ia menyampaikan akan menanggung semua biaya perawatan mahasiswa yang terbaring di rumah sakit.
"Seluruh biaya perawatan ditanggung saya sebagai Kapolres Metro Bekasi," kata Hendra di Rumah Sakit Sentra Medika, Rabu (7/10/2020) malam.
Hendra tak menyangka aksi penyampaian pendapat oleh kalangan mahasiswa terkait penolakan UU Cipta Kerja berujung bentrok dengan polisi. Bahkan, sampai jatuh korban luka.
"Yang harus jadi perhatian adalah, dalam menyampaikan pendapat di muka umum jangan ada lagi provokasi sehingga menyebabkan kerugian material dan korban luka," tutup Hendra.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Wapres Gibran Minta Mahasiswa ke IKN: Nilai Sendiri Kota Hantu atau Bukan
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!