SuaraJakarta.id - Nasrullah, salah satu mahasiswa yang ikut demo menolak UU Cipta Kerja, harus menjalani operasi di Rumah Sakit Sentra Medika, Kabupaten Bekasi.
Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB) itu mengalami pendarahan di bagian kepala usai bentrok dengan kepolisian saat aksi unjuk rasa di kawasan Industri Jababeka, Rabu (7/10/2020) kemarin.
Kabar yang beredar sebelumnya, terdapat enam mahasiswa dengan kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit, termasuk Nasrullah.
Namun kabar tersebut dibantah Humas Universitas Pelita Bangsa, Nining Yuningsih.
"Tidak kritis, hanya menjalani perawatan intensif saja di rumah sakit," kata Nining saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/10/2020).
Nining menjelaskan, ada enam mahasiswa yang mengalami luka cukup parah. Namun, yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak lima orang.
Kelimanya yaitu, Roy Lino, Novita, Nur Sodik, Nasrullah dan Amir. Nasrullah dan Amir sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Keluarga.
Namun, pada Rabu (7/10/2020) malam, keduanya di rujuk ke Rumah Sakit Sentra Medika. Nasrullah harus menjalani operasi karena mengalami pendarahan di kepala.
"Hanya Nasrullah yang menjalani operasi, tidak kritis. Sekarang kondisinya sudah pulih dan telah dipindahkan ke ruang rawat inap," jelas Nining.
Baca Juga: UGM Tantang Menteri Airlangga Beri Bukti Aksi Tolak UU Ciptaker Ditunggangi
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan sempat mengunjungi salah satu mahasiswa yang terkapar di Rumah Sakit Sentra Medika, Cikarang, Kabupaten Bekasi, semalam. Korban luka merupakan mahasiswa UPB.
Hendra datang didampingi Dandim 0509/Kab.Bekasi Letkol Anggoro. Ia menyampaikan akan menanggung semua biaya perawatan mahasiswa yang terbaring di rumah sakit.
"Seluruh biaya perawatan ditanggung saya sebagai Kapolres Metro Bekasi," kata Hendra di Rumah Sakit Sentra Medika, Rabu (7/10/2020) malam.
Hendra tak menyangka aksi penyampaian pendapat oleh kalangan mahasiswa terkait penolakan UU Cipta Kerja berujung bentrok dengan polisi. Bahkan, sampai jatuh korban luka.
"Yang harus jadi perhatian adalah, dalam menyampaikan pendapat di muka umum jangan ada lagi provokasi sehingga menyebabkan kerugian material dan korban luka," tutup Hendra.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
UPH Festival 2026 Bekali Ribuan Mahasiswa Baru Temukan Jati Diri untuk Jadi Pemimpin Berdampak
-
UPH Festival 2026 Bekali Hampir 7.000 Mahasiswa Baru Temukan Jati Diri dan Panggilan sebagai Menemu
-
Pecat dan Demosi 10 Tahun! Sanksi Dua Polisi Aceh Terkait Narkoba dan Tewasnya Anggota TNI
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Dibuka Kesempatan Buat Mahasiswa Belajar Fashion Langsung di Kota Mode Dunia
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan