SuaraJakarta.id - Nasrullah, salah satu mahasiswa yang ikut demo menolak UU Cipta Kerja, harus menjalani operasi di Rumah Sakit Sentra Medika, Kabupaten Bekasi.
Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB) itu mengalami pendarahan di bagian kepala usai bentrok dengan kepolisian saat aksi unjuk rasa di kawasan Industri Jababeka, Rabu (7/10/2020) kemarin.
Kabar yang beredar sebelumnya, terdapat enam mahasiswa dengan kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit, termasuk Nasrullah.
Namun kabar tersebut dibantah Humas Universitas Pelita Bangsa, Nining Yuningsih.
"Tidak kritis, hanya menjalani perawatan intensif saja di rumah sakit," kata Nining saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/10/2020).
Nining menjelaskan, ada enam mahasiswa yang mengalami luka cukup parah. Namun, yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak lima orang.
Kelimanya yaitu, Roy Lino, Novita, Nur Sodik, Nasrullah dan Amir. Nasrullah dan Amir sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Keluarga.
Namun, pada Rabu (7/10/2020) malam, keduanya di rujuk ke Rumah Sakit Sentra Medika. Nasrullah harus menjalani operasi karena mengalami pendarahan di kepala.
"Hanya Nasrullah yang menjalani operasi, tidak kritis. Sekarang kondisinya sudah pulih dan telah dipindahkan ke ruang rawat inap," jelas Nining.
Baca Juga: UGM Tantang Menteri Airlangga Beri Bukti Aksi Tolak UU Ciptaker Ditunggangi
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan sempat mengunjungi salah satu mahasiswa yang terkapar di Rumah Sakit Sentra Medika, Cikarang, Kabupaten Bekasi, semalam. Korban luka merupakan mahasiswa UPB.
Hendra datang didampingi Dandim 0509/Kab.Bekasi Letkol Anggoro. Ia menyampaikan akan menanggung semua biaya perawatan mahasiswa yang terbaring di rumah sakit.
"Seluruh biaya perawatan ditanggung saya sebagai Kapolres Metro Bekasi," kata Hendra di Rumah Sakit Sentra Medika, Rabu (7/10/2020) malam.
Hendra tak menyangka aksi penyampaian pendapat oleh kalangan mahasiswa terkait penolakan UU Cipta Kerja berujung bentrok dengan polisi. Bahkan, sampai jatuh korban luka.
"Yang harus jadi perhatian adalah, dalam menyampaikan pendapat di muka umum jangan ada lagi provokasi sehingga menyebabkan kerugian material dan korban luka," tutup Hendra.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Saat Polisi Jadi Wasit Harga, Pengamat Sebut Ini Resep Gagal Sejak Zaman Sukarno
-
Viral Mahasiswa Unri Paksa Aborsi Mahasiswi Kampus Lain, PPKPT Turun Tangan
-
Cara Lapor Pelanggaran SPMB kota Bekasi, Bisa Laporkan Rekayasa Zonasi
-
Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang Usai Kasus Vape Obat Keras Dilimpahkan
-
Fenomena Kondangan Akademik: Dulu Dukungan, Kini Kayak Arisan Sosial?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Ini Cara Terbaru Bikin Stiker WA Bergerak, Bisa Langsung dari Video!
-
Emas Digital: Nabung Emas Semudah Beli Bakso, Untungnya Bikin Masa Depan Glowing!
-
Fakta Penting soal Galon Isi Ulang: Dari SNI hingga Kata Menkes
-
7 Rekomendasi Bedak yang Ampuh Menutup Flek Hitam dan Tahan Lama
-
5 Rekomendasi Produk Sariayu untuk Perawatan Harian dari Ujung Rambut hingga Kaki