SuaraJakarta.id - Situasi demonstrasi UU Cipta Kerja di perempatan Harmoni Jakarta Pusat perlahan kondusif. Sebagian massa dan polisi sudah berdamai. Sebagian lagi masih melakukan perlawanan.
Sebagian dari pendemo sama-sama berjalan dan saling mengingatkan untuk tak anarkis dan bentrok.
Petugas kepolisian menghalau massa aksi di Simpang Harmoni ke tiga titik yaitu Jalan Suryopranoto (Harmoni-Tomang), Jalan Ir.H.Juanda (Harmoni-Pasar Baru) dan Jalan Hayam Wuruk- Jalan Gajah Mada (Harmoni-Kota) dengan tembakan gas air mata pada pukul 14.30 WIB, Kamis (8/10/2020).
Saat ini di tiga titik massa sudah kembali kondusif.
Meski demikian massa aksi masih langsung berhadapan dengan petugas kepolisian.
Contohnya seperti di Jalan Suryopranoto, salah satu peserta aksi bahkan membantu polisi menenangkan massa aksi lainnya yang sempat bersitegang dengan petugas keamanan.
Kondisi serupa juga terjadi Jalan Juanda, massa masih berhadapan dengan petugas kepolisian namun dalam kondisi kondusif.
Tembakan gas air mata masih terus terdengar hingga pukul 16.17 WIB, di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada.
Massa hingga kini masih berada di tiga titik seusai diurai dari titik Simpang Harmoni.
Baca Juga: Awkarin Tak Ikut Demo UU Cipta Kerja karena Dekat dengan Anak Wishnutama?
Sebelumnya, petugas kepolisian memutuskan untuk menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air menggunakan water cannon karena massa aksi memaksa untuk masuk dari Simpang Harmoni guna berkumpul dengan massa aksi lainnya di titik Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
"Kembali saya ingatkan, Anda sudah tidak tertib dan anarkis, apabila masih anarkis saya akan mengambil tindakan tegas, persiapan tembak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, sebelum tembakan gas air mata dan semprotan air dilepas ke arah massa aksi.
Pukul 14.30 WIB, tak lama dari waktu Heru memberi peringatan kepada massa aksi, petugas satuan Brimob pun langsung melepaskan tembakan gas air mata berulang disertai tembakan air dari water cannon.
"Saya minta massa membubarkan diri," kata Heru dari mobil pengurai massa. (Antara)
Berita Terkait
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Tuntutan Kenaikan Upah?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara
-
Di Tengah Lonjakan Harga Emas, Noor Dinar Hadir sebagai Solusi Investasi Rasional
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berbagi: Saldo Gratis Menanti di Depan Mata
-
10 Prompt Gemini AI Jadi Polisi Dan Tentara, Gagah Diantara Kerumunan
-
Motor Terendam Banjir? Jangan Langsung Dinyalakan! Ini Akibatnya