SuaraJakarta.id - Situasi demonstrasi UU Cipta Kerja di perempatan Harmoni Jakarta Pusat perlahan kondusif. Sebagian massa dan polisi sudah berdamai. Sebagian lagi masih melakukan perlawanan.
Sebagian dari pendemo sama-sama berjalan dan saling mengingatkan untuk tak anarkis dan bentrok.
Petugas kepolisian menghalau massa aksi di Simpang Harmoni ke tiga titik yaitu Jalan Suryopranoto (Harmoni-Tomang), Jalan Ir.H.Juanda (Harmoni-Pasar Baru) dan Jalan Hayam Wuruk- Jalan Gajah Mada (Harmoni-Kota) dengan tembakan gas air mata pada pukul 14.30 WIB, Kamis (8/10/2020).
Saat ini di tiga titik massa sudah kembali kondusif.
Meski demikian massa aksi masih langsung berhadapan dengan petugas kepolisian.
Contohnya seperti di Jalan Suryopranoto, salah satu peserta aksi bahkan membantu polisi menenangkan massa aksi lainnya yang sempat bersitegang dengan petugas keamanan.
Kondisi serupa juga terjadi Jalan Juanda, massa masih berhadapan dengan petugas kepolisian namun dalam kondisi kondusif.
Tembakan gas air mata masih terus terdengar hingga pukul 16.17 WIB, di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada.
Massa hingga kini masih berada di tiga titik seusai diurai dari titik Simpang Harmoni.
Baca Juga: Awkarin Tak Ikut Demo UU Cipta Kerja karena Dekat dengan Anak Wishnutama?
Sebelumnya, petugas kepolisian memutuskan untuk menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air menggunakan water cannon karena massa aksi memaksa untuk masuk dari Simpang Harmoni guna berkumpul dengan massa aksi lainnya di titik Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
"Kembali saya ingatkan, Anda sudah tidak tertib dan anarkis, apabila masih anarkis saya akan mengambil tindakan tegas, persiapan tembak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, sebelum tembakan gas air mata dan semprotan air dilepas ke arah massa aksi.
Pukul 14.30 WIB, tak lama dari waktu Heru memberi peringatan kepada massa aksi, petugas satuan Brimob pun langsung melepaskan tembakan gas air mata berulang disertai tembakan air dari water cannon.
"Saya minta massa membubarkan diri," kata Heru dari mobil pengurai massa. (Antara)
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan 24 Hours Stay, Menginap Fleksibel Selama 24 Jam Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Deretan Elite Penegak Hukum dan Pejabat Hadir di Pelantikan PERADI Profesional
-
Anomali Pasar Properti Mewah, Vila Puluhan Miliar di BSD City Ludes Terjual