SuaraJakarta.id - Situasi demonstrasi UU Cipta Kerja di perempatan Harmoni Jakarta Pusat perlahan kondusif. Sebagian massa dan polisi sudah berdamai. Sebagian lagi masih melakukan perlawanan.
Sebagian dari pendemo sama-sama berjalan dan saling mengingatkan untuk tak anarkis dan bentrok.
Petugas kepolisian menghalau massa aksi di Simpang Harmoni ke tiga titik yaitu Jalan Suryopranoto (Harmoni-Tomang), Jalan Ir.H.Juanda (Harmoni-Pasar Baru) dan Jalan Hayam Wuruk- Jalan Gajah Mada (Harmoni-Kota) dengan tembakan gas air mata pada pukul 14.30 WIB, Kamis (8/10/2020).
Saat ini di tiga titik massa sudah kembali kondusif.
Meski demikian massa aksi masih langsung berhadapan dengan petugas kepolisian.
Contohnya seperti di Jalan Suryopranoto, salah satu peserta aksi bahkan membantu polisi menenangkan massa aksi lainnya yang sempat bersitegang dengan petugas keamanan.
Kondisi serupa juga terjadi Jalan Juanda, massa masih berhadapan dengan petugas kepolisian namun dalam kondisi kondusif.
Tembakan gas air mata masih terus terdengar hingga pukul 16.17 WIB, di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada.
Massa hingga kini masih berada di tiga titik seusai diurai dari titik Simpang Harmoni.
Baca Juga: Awkarin Tak Ikut Demo UU Cipta Kerja karena Dekat dengan Anak Wishnutama?
Sebelumnya, petugas kepolisian memutuskan untuk menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air menggunakan water cannon karena massa aksi memaksa untuk masuk dari Simpang Harmoni guna berkumpul dengan massa aksi lainnya di titik Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
"Kembali saya ingatkan, Anda sudah tidak tertib dan anarkis, apabila masih anarkis saya akan mengambil tindakan tegas, persiapan tembak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, sebelum tembakan gas air mata dan semprotan air dilepas ke arah massa aksi.
Pukul 14.30 WIB, tak lama dari waktu Heru memberi peringatan kepada massa aksi, petugas satuan Brimob pun langsung melepaskan tembakan gas air mata berulang disertai tembakan air dari water cannon.
"Saya minta massa membubarkan diri," kata Heru dari mobil pengurai massa. (Antara)
Berita Terkait
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
Merawat Kulit Ketiak dan Lipatan Tubuh agar Tampak Lebih Cerah
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta