SuaraJakarta.id - Tim Paramedis massa aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja mendapat sejumlah tindakan represif dari aparat kepolisian saat menolong massa yang terluka di lokasi demonstrasi.
Paramedis di Jakarta, Alviani Sabillah mengatakan, aparat kepolisian sudah merepresi tim paramedis sejak awal aksi.
Tim paramedis, kata Alviani, dilarang mendirikan tempat evakuasi untuk persiapan menolong korban.
"Pertama kami dihadang di titik evakuasi untuk medis, sehingga kami harus memutar ulang titik evakuasi yang aman untuk kami lakukan pertolongan pertama," kata Alviani dalam jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil, Kamis (8/10/2020).
Saat kericuhan mulai pecah, tim paramedis yang seharusnya menjadi orang yang paling penting menolong korban demonstrasi, justru ikut direpresi oleh polisi.
Zona evakuasi ditembaki gas air mata, dan paramedis dipukul.
"Mulai dari sore setelah terjadi tembakan gas air mata di situ aparat juga seperti menutup akses kami untuk membuka tempat medis di area aksi, karena gas air mata ditembak terus-menerus," sambungnya.
Alviani juga mendapatkan kabar tim paramedis di Surabaya justru lebih parah. Polisi sampai melarang tim paramedis menolong korban karena dianggap tak berwenang.
"Teman-teman para medis di Surabaya mendapatkan peluru gas air mata, kemudian juga diserang, didobrak, dipukulin, dan melarang teman-teman paramedis untuk melakukan pertolongan pertama karena katanya kami tidak punya legalitas untuk melakukan pertolongan pertama," ungkap Alviani.
Baca Juga: Bentrok Demonstran dan Polisi, Kondisi Cikarang Malam ini Masih Mencekam
Sementara itu, aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja masih terus berlangsung hingga malam ini di berbagai daerah hingga mengakibatkan kericuhan.
Berita Terkait
-
Amnesty Ungkap Polisi Pakai Granat Gas Saat Demo Agustus: Padahal Dilarang Banyak Negara
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Usai Tuai Kritik, Polisi Klaim Profesional Kembalikan 39 Buku yang Disita dari Tersangka Demo
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Pangan Terus Berjalan, SPPG Aceh Dialihkan Menjadi Dapur Umum
-
Jaga Keamanan Pangan MBG, BGN Berlakukan Penilaian Ketat Fasilitas SPPG
-
Investigasi KKI Temukan Galon Usia 13 Tahun Masih Beredar di Jabodetabek
-
Wakil Kepala BGN Dorong Kepatuhan SLHS demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis
-
Dapur MBG Aceh Putar Otak di Tengah Banjir, Umbi hingga Ikan Lokal Jadi Andalan