SuaraJakarta.id - Tim Paramedis massa aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja mendapat sejumlah tindakan represif dari aparat kepolisian saat menolong massa yang terluka di lokasi demonstrasi.
Paramedis di Jakarta, Alviani Sabillah mengatakan, aparat kepolisian sudah merepresi tim paramedis sejak awal aksi.
Tim paramedis, kata Alviani, dilarang mendirikan tempat evakuasi untuk persiapan menolong korban.
"Pertama kami dihadang di titik evakuasi untuk medis, sehingga kami harus memutar ulang titik evakuasi yang aman untuk kami lakukan pertolongan pertama," kata Alviani dalam jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil, Kamis (8/10/2020).
Saat kericuhan mulai pecah, tim paramedis yang seharusnya menjadi orang yang paling penting menolong korban demonstrasi, justru ikut direpresi oleh polisi.
Zona evakuasi ditembaki gas air mata, dan paramedis dipukul.
"Mulai dari sore setelah terjadi tembakan gas air mata di situ aparat juga seperti menutup akses kami untuk membuka tempat medis di area aksi, karena gas air mata ditembak terus-menerus," sambungnya.
Alviani juga mendapatkan kabar tim paramedis di Surabaya justru lebih parah. Polisi sampai melarang tim paramedis menolong korban karena dianggap tak berwenang.
"Teman-teman para medis di Surabaya mendapatkan peluru gas air mata, kemudian juga diserang, didobrak, dipukulin, dan melarang teman-teman paramedis untuk melakukan pertolongan pertama karena katanya kami tidak punya legalitas untuk melakukan pertolongan pertama," ungkap Alviani.
Baca Juga: Bentrok Demonstran dan Polisi, Kondisi Cikarang Malam ini Masih Mencekam
Sementara itu, aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja masih terus berlangsung hingga malam ini di berbagai daerah hingga mengakibatkan kericuhan.
Berita Terkait
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Refleksi Imlek: Membedah Pemikiran Soe Hok Gie dalam Catatan Seorang Demonstran
-
Brutal! Polisi Tembakan Gas Air Mata dan Peluru Karet Saat Pecah Rusuh Suporter
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik