SuaraJakarta.id - Rumah Komeng sering dijadian tempat transaksi narkoba. Komeng ditangkap polisi di rumahnya karena dia jual sabu-sabu.
Saat ditangkap, Komeng tengah membungkus barang haram tersebut.
Komeng kendapatan mengendarkan narkoba jenis sabu-sabu. Rumah Komeng sering dijakan tempat transaksi jual sabu.
Komeng ditangkap berawal dari kecurigaan masyarakat yang melihat rumah Komeng didatangi orang yang selalu berbeda-beda.
Selain itu, juga ramai dikunjungi oleh remaja
Atas kecurigaan itu, masyarakat pun melaporkan Komeng ke polisi karena khawatir rumah Komeng dijadikan sebagai tempat kejahatan.
Mendapati lapoan tersebut, polisi turun ke lokasi.
Saat dilakukan pengintaian, ternyata Komeng sedang membungkus narkoba jenis sabu.
Saat itu juga polisi dengan langsung mengamankan Komeng.
Baca Juga: Komeng Ditangkap Polisi di Rumah saat Bungkus Sabu
Dari tangan Komeng, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, psembilan pak plastik klip bening, satu unit handphone, tiga buah pipet sendok sabu, dan uang tunai sebesar Rp 950 ribu yang diduga uang hasil penjualan narkoba.
Komeng adalah lelaki berusia 30 tahun dengan nama asli berinisial Y.
Komeng ditangkap di rumahnya di Dusun Lambeh, Nagari Malai Tigo Suku, Kecamatan Sungai garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman Selasa (6/10/2020) pukul 19.00 WIB.
"Dia ini kita amankan di rumahnya atas dasar laporan dari masyarakat yang resah karena rumahnya kerap dijadikan tempat transaksi narkoba,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah melalui keterangan tertulis seperti dikutip dari Padangkita.com (jaringan Suara.com), Kamis (8/10/2020).
Kekinian pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Dibintangi Komeng hingga Cak Lontong, Gerbang Setan Hadirkan Teror Kocak di Bioskop
-
Celoteh Komeng ke Al Ghazali: Sakinah, Mawadah, Warahmah, Sarinah, Thamrin
-
Komeng Blak-blakan Besarnya Biaya Kampanye saat Nyalon Anggota DPD
-
Komeng Bocorkan Biaya Kampanye Saat Pemilu 2024, Ternyata Cuma Segini
-
Jadi Anggota DPD, Komeng Akui Tak Dapat Jatah Mobil Dinas
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Ditjen AHU Buka Layanan Hukum di MPP se-Jabodetabek, Cek Lokasinya di Mana Saja!
-
DKI Jakarta Krisis Anggaran, Pemerintah Ajak Warga Ikut Bangun Kota
-
Mas Dhito Tak Menduga, Bekal Ini Tetap Jadi Idola Jamaah Haji Kediri
-
Monitor 4K vs Full HD: Bongkar Tuntas Mana Lebih Worth It untuk Kerja dan Editing
-
Dana Segar BPJS Ketenagakerjaan Cair Tanpa Resign, Solusi DP Rumah dan Siapkan Pensiun Dini