Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 13:36 WIB
Ilustrasi demo UU Cipta Kerja. (Istimewa)

SuaraJakarta.id - DPRD Kabupaten Bogor menyatakan menolak UU Cipta Kerja, sama dengan buruh. DPRD Bogor pun dengan resmi akan berkirim surat ke DPR RI soal penolakannya itu.

DPRD Bogor minta UU Cipta Kerja dicabut.

"Apa yang jadi aspirasi masyarakat, DPRD menandatangani, ketua (DPRD) juga menginstruksikan surat pengantar (ke DPR RI) untuk pencabutan omnibus law," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat.

Menurutnya, surat rekomendasi penolakan yang ditandatangani Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu berisi dua poin.

Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Medan, Massa Sebut DPR Tak Pro Rakyat

Poin pertama yaitu menyampaikan aksi demonstrasi di Kabupaten Bogor yang berjalan tertib, dan poin kedua merupakan bentuk rekomendasi atau meneruskan aspirasi para buruh yang menolak adanya UU Cipta Kerja.

"Pencabutan, karena kita tidak sepakat dengan omnibus law itu sendiri. Kita lampirkan apa yang menjadi keberatan," kata politisi PKS itu.

Menurutnya, untuk membulatkan surat rekomendasi tersebut tidak harus melalui persetujuan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bogor.

"Kami tak mesti menanyakan (ke fraksi), tapi berupa kelembagaan (DPRD). Tugas kami sebagai DPRD menyampaikan aspirasi rakyat," kata Agus Salim.

Meski bersurat mengenai keberatannya ke DPR RI, tapi ia menyadari bahwa UU Cipta Kerja hanya bisa dibatalkan oleh dua hal, yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dari Presiden, dan judicial review.

Baca Juga: Ditutupi Kain Gelap, Begini Kondisi Pospol Simpang Senen yang Dibakar Massa

"Kalau kemudian ada itikad baik Presiden mengeluarkan Perpu ya, kalau ada itikad menerima masukan masyakarat, saya yakin bisa," tuturnya.

Seperti diketahui, ia bersama enam anggota DPRD lainnya dari Fraksi Partai Demokrat dan PKS hadir di tengah-tengah demonstran yang menolak UU Cipta Kerja di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.

Anggota dari Fraksi Partai Demokrat yaitu Ruhiyat Sujana, Leo Hananto, Irman Nurcahyan, Ade Sanjaya, dan Hanafi, kemudian dari Fraksi PKS yaitu Agus Salim dan Teguh Widodo. (Antara)

Load More