SuaraJakarta.id - Pembatasan jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau work from office (WFO) pada setiap perkantoran swasta maupun pemerintah mulai diterapkan di Kota Bogor.
Pembatasan WFO tercantum dalam surat edaran Nomor: 061/3667-Huk.HAM tertanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya.
Hal ini dilakukan lantaran masih adanya peningkatan penyebaran virus Corona dalam klaster perkantoran.
"Pemkot Bogor mengimbau kepala atau pimpinan perusahaan atau kantor swasta maupun pemerintah di wilayah Kota Bogor, untuk mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO)," kata Bima Arya.
Baca Juga: Ini Catatan Bima Arya soal Kontroversi Omnibus Law Cipta Kerja
"Masing-masing paling banyak 50 peren dari jumlah pegawai pada setiap perusahaan atau kantor," lanjutnya dilansir dari Ayo Bogor—jaringan Suara.com—Jumat (9/10/2020).
Pemkot Bogor juga meminta setiap perusahaan atau kantor menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja masing-masing.
Seperti melakukan pemeriksaan suhu tubuh di setiap pintu masuk dan amati kondisi umum pekerja dan tamu.
Apabila terdapat pekerja dan tamu dengan suhu di atas 38 derajat celcius atau tampak sakit (demam atau pilek, batuk, nyeri tenggorokan, aesak napas), maka tidak diizinkan untuk bekerja atau memasuki area kerja.
Segera menghubungi petugas kesehatan atau petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.
Baca Juga: Bentrok di Depan Istana Bogor, Mahasiswa: Kita Berjuang untuk Orang Tua
Apabila ditemukan peningkatan jumlah pekerja dengan kondisi di atas segera melaporkan ke Puskesmas/Dinas Kesehatan setempat.
Tak hanya itu, setiap perkantoran atau perusahaan menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di tempat kerja sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
Seperti pintu masuk, ruangan kerja, mesin absensi, dan tempat lain yang sering diakses oleh pekerja.
Pastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan disinfektan (seperti pegangan pintu, pegangan tangga, tombol lift, mesin absensi, ruang meeting dan lain lain).
Optimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja.
Memberi kebijakan kepada pekerja untuk beristirahat atau bekerja dari rumah (self isolated) tanpa mengurangi hak dan kewajiban pekerja, jika pekerja mengalami gejala atau dengan riwayat baru kembali dari negara atay area transmisi lokal dan pekerja yang tidak menunjukkan gejala tetapi dinyatakan pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 oleh Dinas Kesehatan.
Setiap perusahaan atau kantor agar membentuk unit pengawasan protokol kesehatan baik di instansi pemerintah maupun swasta.
Berita Terkait
-
Diresmikan Pramono, Kini Warga Jawa Barat Bisa ke Blok M Langsung dari Kota Bogor
-
Pesta Bebas Berselancar (PBB) Kembali Hadir di Bogor, Ada Opick, Juicy Luicy hingga Yura Yunita
-
6 Jasa Desain Rumah Bogor Terpercaya hingga Kelas Internasional
-
Curug Kondang, Wisata Air Terjun di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
-
Kebun Jati Pancawati, Spot Camping dan Piknik di Caringin Bogor
Terpopuler
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Timnas Indonesia Resmi Batal ke Piala Dunia 2026 Secara Otomatis andai Hasil Ini Terjadi Sore Ini
-
3 Rekomendasi Mobil BMW Bekas Murah Rp50 Jutaan, Tetap Elegan Tak Ada Lawan
-
3 Rekomendasi Mobil Mercy Bekas Murah Rp50 Jutaan, Barang Lawas yang Berkelas
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaru Juni 2025, Selalu Bisa Jadi Andalan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
Terkini
-
Bongkar Mitos YouTuber! Gak Cuma Modal Kamera, Ini Skill yang Harus Dikuasai
-
THR Instan Jelang Idul Adha: Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ini
-
Strategi Ampuh Klaim DANA Kaget Jelang Idul Adha, Jangan Sampai Kehabisan
-
BNI Perkuat Program Hijau dan Keberlanjutan Sambut Hari Lingkungan Hidup 2025
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget Jelang Libur Panjang Idul Adha, Berkesempatan Dapat Rp549 Ribu!