SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bekasi meneruskan aspirasi buruh yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan bahwa surat tersebut bukanlah sikap resmi Pemkot Bekasi terkait UU Cipta Kerja yang jadi polemik di tengah para buruh.
Melainkan, kata Rahmat, pihaknya hanya menjembatani penyampaian aspirasi buruh dengan mengirimkan surat tersebut kepada Presiden Jokowi.
"Tolong dibaca lagi isi suratnya (menyampaikan aspirasi)," kata Rahmat saat dikonfirmasi Ayo Bekasi—jaringan Suara.com—Jumat (9/10/2020).
Dalam surat yang ditandatangani Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono itu memang jelas dinyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan aspirasi perjuangan serikat pekerja/buruh se-Kota Bekasi untuk menolak UU Cipta Kerja.
Sementara itu, Tri Adhianto Tjahyono sebelumnya menyatakan bahwa segala pendapat dan harapan buruh akan diteruskan pada pemerintah pusat.
"Aspirasi ini kami sampaikan ke pemerintah pusat, sehingga bisa jadi pertimbangan yang hasilnya memberikan manfaat bagi semua pihak," ujarnya.
"Kita buktikan bahwa Kota Bekasi bisa menjadi warga negara yang baik dalam menyampaikan aspirasi," lanjut Wakil Wali Kota Bekasi.
Baca Juga: Dorr! Mata Anak STM Tertembak Saat Bentrok dengan Polisi di Bekasi
Berita Terkait
-
Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi
-
Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi
-
Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice
-
Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir
-
Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk