SuaraJakarta.id - Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Tangerang menghasilkan 5 ton.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat, ada 3 sampai 5 ton sampah yang dikumpulkan dari sisa aksi massa selama tiga hari atau 6-8 Oktober 2020.
"Selama tiga hari itu sampah sekitar 3 sampai 5 ton. Itu total akumulasi selama proses unjuk rasa di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik dikonfirmasi Suara.com, Jumat (9/10/2020).
Menurut Taufik, jumlah sampah tersebut tidak terlalu banyak dan berat. Sebab, sampah yang dihasilkan seperti botol air mineral hingga plastik bungkus roti.
"Walaupun banyak kalau berbicara ton tidak terlalu berat. Karena sampah-sampah plastik, seperti bungkus roti, botol air mineral dan plastik lainnya. Jadi sampah ringan," ungkapnya.
Karena sampah-sampah ringan, Taufik menuturkan, tidak melakukan penambahan armada pengangkut sampah maupun petugas kebersihan.
"Karena sampahnya juga ringan atau tidak terlalu berat. Jadi tidak perlu penambahan petugas kebersihan maupun armada pengangkut sampah," sebutnya.
Taufik menambahkan, semua sampah-sampah sisa massa aksi tolak UU Cipta Kerja sudah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Mauk.
"Semua diangkut ke TPA Jatiwaringin, Mauk. Sampah di wilayah Kabupaten Tangerang pembuangan terpusat disitu," tutupnya.
Baca Juga: Ketahuan Orasi di Demo Buruh, Kader PDIP Kab. Tangerang Segera Dipanggil
Diketahui, gelombang penolakan UU Cipta Kerja oleh berbagai elemen masyarakat, khususnya para buruh itu berlangsung 6-8 Oktober 2020.
Pada, Selasa (6/10/2020) lalu, ribuan buruh melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang. Hingga hari terakhir, massa yang didominasi ribuan buruh berorasi turun ke Jalan Raya Serang KM 11,5.
Aksi itu membuat aktivitas lalu lintas lumpuh selama lima jam. Tidak ada satupun kendaraan yang melintas, kecuali ambulans.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Demo Ricuh Kemarin Beda dengan Aksi 28 Agustus, Dasco: Itu Aspirasi Buruh, Bukan Aksi Lanjutan...
-
PSN: Karpet Merah Korporasi atau Kunci Kemajuan? Gugatan di MK Buka Tabir Dampak Proyek Strategis
-
Suara Kritis untuk Omnibus Law: Di Balik Janji Manis Ada Kemunduran Hijau
-
Ironi di Ruang Sidang MK: Warga Terdampak PSN Datang dari Jauh, Pemerintah Minta Tunda, DPR Absen
-
Anies Baswedan Kuliti Borok Hukum dan Demokrasi RI: Investor Ogah Masuk, Rakyat Takut Ngomong
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
Terkini
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Bikin Akhir Pekan Makin Seru!
-
Presiden Prabowo Tanggapi Soal Kerusuhan : Sekarang Juga Mau Diadu Domba
-
Dapat Saldo DANA Gratis Itu Mudah! Ikuti 4 Langkah Ini, Awas Jangan Sampai Tertipu
-
Wacana LPG 3 Kg Pakai NIK: Puan Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat
-
Rapper Melly Mike Menikmati Keindahan Kota Jakarta Lewat Trip Singkat