SuaraJakarta.id - Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Tangerang menghasilkan 5 ton.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat, ada 3 sampai 5 ton sampah yang dikumpulkan dari sisa aksi massa selama tiga hari atau 6-8 Oktober 2020.
"Selama tiga hari itu sampah sekitar 3 sampai 5 ton. Itu total akumulasi selama proses unjuk rasa di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik dikonfirmasi Suara.com, Jumat (9/10/2020).
Menurut Taufik, jumlah sampah tersebut tidak terlalu banyak dan berat. Sebab, sampah yang dihasilkan seperti botol air mineral hingga plastik bungkus roti.
"Walaupun banyak kalau berbicara ton tidak terlalu berat. Karena sampah-sampah plastik, seperti bungkus roti, botol air mineral dan plastik lainnya. Jadi sampah ringan," ungkapnya.
Karena sampah-sampah ringan, Taufik menuturkan, tidak melakukan penambahan armada pengangkut sampah maupun petugas kebersihan.
"Karena sampahnya juga ringan atau tidak terlalu berat. Jadi tidak perlu penambahan petugas kebersihan maupun armada pengangkut sampah," sebutnya.
Taufik menambahkan, semua sampah-sampah sisa massa aksi tolak UU Cipta Kerja sudah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Mauk.
"Semua diangkut ke TPA Jatiwaringin, Mauk. Sampah di wilayah Kabupaten Tangerang pembuangan terpusat disitu," tutupnya.
Baca Juga: Ketahuan Orasi di Demo Buruh, Kader PDIP Kab. Tangerang Segera Dipanggil
Diketahui, gelombang penolakan UU Cipta Kerja oleh berbagai elemen masyarakat, khususnya para buruh itu berlangsung 6-8 Oktober 2020.
Pada, Selasa (6/10/2020) lalu, ribuan buruh melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang. Hingga hari terakhir, massa yang didominasi ribuan buruh berorasi turun ke Jalan Raya Serang KM 11,5.
Aksi itu membuat aktivitas lalu lintas lumpuh selama lima jam. Tidak ada satupun kendaraan yang melintas, kecuali ambulans.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!
-
10 Mobil Bekas Paling Value for Money di 2025, Fitur Mewah Harga Murah