SuaraJakarta.id - KH Abdullah Gymnastiar, atau yang akrab disapa Aa Gym, angkat bicara terkait aksi penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat sejak 6-8 Oktober 2020.
Aa Gym mengaku prihatin dengan aksi massa unjuk rasa yang berujung kericuhan di sejumlah daerah.
Untuk itu, ia mengajak semua yang merasa bertanggung jawab untuk mengambil bagian menghentikan semua kekerasan.
Sebab, kata Aa Gym, hal ini bisa menjadi bencana berkepanjangan bagi Indonesia.
"Kepada saudara-saudaraku yang sedang berunjuk rasa, kami sangat memahami kekecewaan atas adanya UU ini," kata Aa Gym dikutip dari video YouTube di akun AaGym Official, Sabtu (10/10/2020).
"Unjuk rasalah dengan niat dan cara yang benar, jangan sampai mencelakakan diri dan orang lain," sambung Aa Gym.
Di samping itu, Aa Gym, juga menyampaikan pesan kepada massa aksi tolak UU Cipta Kerja untuk menjaga protokol kesehatan yang tepat.
Sehingga tidak terjebak dalam wabah Covid-19 yang sedang terjadi di Indonesia.
Aa Gym juga berpesan kepada para pendemo agar tetap dalam koridor yang tidak melanggar hukum saat melakukan aksinya.
Baca Juga: Polda Metro: 23 Polisi Terluka Dalam Bentrok dengan Massa Aksi UU Ciptaker
Hal ini, kata Aa Gym, supaya banyak mendapat pertolongan dari Allah SWT dan agar cita-cita serta perjuangannya bisa dikabulkan Allah SWT.
"Jangan lakukan tindakan kekerasan kepada aparat. Mereka juga saudara kita, kita yang membiayai," tutur pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid ini.
Selain kepada para massa aksi tolak UU Cipta Kerja, Aa Gym juga menyampaikan pesan untuk aparat keamanan agar bertindak profesional dan menghindari tindakan kekerasan.
"Kepada aparat, tataplah para pengunjuk rasa ini dengan tatapan saudara. Mereka punya istri, punya anak dan orang tua, persis seperti keluarga aparat keamanan juga," tutur Aa Gym.
"Kekerasan pasti hanya akan berbuah kekerasan. Kematian, luka hanya berbuah kedendaman yang mungkin tidak selesai dalam satu generasi," sambungnya.
Dalam video itu Aa Gym juga berharap kepada para pimpinan yang berwenang agar segera bersikap untuk menghentikan dengan cara yang paling adil, paling bijaksana.
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
Recap Gaya Lari Sudirman: 7 Tren Sepatu Paling Mencuri Perhatian Bulan Ini, Stylish & Nyaman
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut