SuaraJakarta.id - KH Abdullah Gymnastiar, atau yang akrab disapa Aa Gym, angkat bicara terkait aksi penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat sejak 6-8 Oktober 2020.
Aa Gym mengaku prihatin dengan aksi massa unjuk rasa yang berujung kericuhan di sejumlah daerah.
Untuk itu, ia mengajak semua yang merasa bertanggung jawab untuk mengambil bagian menghentikan semua kekerasan.
Sebab, kata Aa Gym, hal ini bisa menjadi bencana berkepanjangan bagi Indonesia.
"Kepada saudara-saudaraku yang sedang berunjuk rasa, kami sangat memahami kekecewaan atas adanya UU ini," kata Aa Gym dikutip dari video YouTube di akun AaGym Official, Sabtu (10/10/2020).
"Unjuk rasalah dengan niat dan cara yang benar, jangan sampai mencelakakan diri dan orang lain," sambung Aa Gym.
Di samping itu, Aa Gym, juga menyampaikan pesan kepada massa aksi tolak UU Cipta Kerja untuk menjaga protokol kesehatan yang tepat.
Sehingga tidak terjebak dalam wabah Covid-19 yang sedang terjadi di Indonesia.
Aa Gym juga berpesan kepada para pendemo agar tetap dalam koridor yang tidak melanggar hukum saat melakukan aksinya.
Baca Juga: Polda Metro: 23 Polisi Terluka Dalam Bentrok dengan Massa Aksi UU Ciptaker
Hal ini, kata Aa Gym, supaya banyak mendapat pertolongan dari Allah SWT dan agar cita-cita serta perjuangannya bisa dikabulkan Allah SWT.
"Jangan lakukan tindakan kekerasan kepada aparat. Mereka juga saudara kita, kita yang membiayai," tutur pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid ini.
Selain kepada para massa aksi tolak UU Cipta Kerja, Aa Gym juga menyampaikan pesan untuk aparat keamanan agar bertindak profesional dan menghindari tindakan kekerasan.
"Kepada aparat, tataplah para pengunjuk rasa ini dengan tatapan saudara. Mereka punya istri, punya anak dan orang tua, persis seperti keluarga aparat keamanan juga," tutur Aa Gym.
"Kekerasan pasti hanya akan berbuah kekerasan. Kematian, luka hanya berbuah kedendaman yang mungkin tidak selesai dalam satu generasi," sambungnya.
Dalam video itu Aa Gym juga berharap kepada para pimpinan yang berwenang agar segera bersikap untuk menghentikan dengan cara yang paling adil, paling bijaksana.
Berita Terkait
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
-
Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk