SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerbitkan pedoman beribadah pada masa penerapan PSBB Transisi mulai Senin (12/10/2020) hari ini.
Salah satunya, menurut data yang diberikan Pemprov DKI Jakarta pada Minggu (11/10/2020), khusus tempat ibadah raya diwajibkan melaksanakan pencatatan pengunjung, baik dengan buku tamu maupun sistem teknologi.
Hal tersebut guna penelusuran kontak jika terdapat kasus penyebaran positif COVID-19 di tempat ibadah tersebut
Selain itu, seluruh tempat kegiatan peribadatan dibuka dengan kapasitas jamaah maksimal 50 persen. Pengetatan aturan dikembalikan sesuai instansi keagamaan masing-masing.
Sedangkan tempat ibadah yang digunakan untuk pernikahan, merujuk pada ketentuan tentang fasilitas pernikahan.
Pemprov DKI juga mewajibkan untuk memberlakukan protokol pencegahan COVID-19, yaitu:
1. Hygiene
- Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS);
- Wajib menggunakan masker di luar rumah;
- Rutin desinfeksi fasilitas;
- Menghindari kontak fisik dengan mengutamakan cashless payment dan transaksi secara daring;
- Bila ditemukan klaster (bekerja bersama, berinteraksi dekat) di sebuah tempat kerja, maka wajib melakukan penutupan tempat kerja selama 3 x 24 jam untuk desinfeksi.
2. Physical-Distancing
- Sebisa mungkin tetap WFH, setiap bisnis wajib menyiapkan "COVID-19 Safety Plan";
- Menjaga jarak aman 1 - 2 meter antar orang, dan mencegah terjadinya kerumunan.
3. Contact Tracing
Baca Juga: PSBB Transisi di Jakarta Berlaku Hari Ini, Ganjil Genap Masih Ditiadakan
- Wajib melakukan pencatatan data seluruh pengunjung dan pegawai, dengan buku tamu atau sistem teknologi informasi;
- Penggunaan teknologi di semua bidang untuk membantu contact tracing;
- Bersedia untuk membantu petugas contact tracing jika diminta.
4. Pendataan: Setiap sektor wajib melakukan pendataan pengunjung.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
PSBB Transisi di Jakarta Berlaku Hari Ini, Ganjil Genap Masih Ditiadakan
-
DKI Atur Aktivitas Warga di Taman dan RTH Saat PSBB Transisi, Ini Aturannya
-
Catat! Ini Aturan Pengendara Mobil Saat Masa PSBB Transisi di Jakarta
-
PSBB Transisi Beroperasi Hari Ini, Hiburan Malam Tetap Tak Boleh Buka
-
Jakarta PSBB Transisi, Disdik Pastikan Tidak Ada Pembelajaran Tatap Muka
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Saldo Gratis di Kamis Manis : Rezeki Dadakan DANA Kaget Rp 149 Ribu Menantimu
-
188 Juta Anak Obesitas! Simak Tips Cerdas Memilih Makanan Olahan
-
Parfum Pria dan Wanita Diskon Gila-gilaan di Alfamart, Cek Harganya Sampai 30 September!
-
Bidik Transaksi Rp1,5 Triliun di Summarecon Expo, Pengambang Elit Siapkan Strategi Ini
-
Transjakarta Kini Punya Asisten Pribadi AI di Aplikasi, Ini Fitur Unggulannya