SuaraJakarta.id - Kelompok FPI dan PA 212 akan demo UU Cipta Kerja menyerbu kantor Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/10/2020). FPI dan PA 212 gantian dengan buruh dan mahasiswa yang berdemo berjilid-jilid pekan lalu.
Mereka akan bedemo bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan ormas lainnya.
Dalam pernyataannya, di sejumlah poster-poster yang mereka buat, baik FPI, GNPF, dan PA 212 serta puluhan ormas lain siap melakukan demo UU Ciptaker pada, Selasa 13 Oktober 2020 mendatang.
Istana Negara akan jadi target sasaran demo yang melibatkan massa dalam jumlah banyak itu.
"Instruksi Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI), kepada Korda dan Korwil di seluruh Indonesia untuk mengadakan aksi penolakan UU Ciptaker dan tuntutan dikeluarkannya Perppu. Serentak di wilayah masing-masing, Selasa 13 Oktober 2020. Jangan pulang sebelum UU Ciptaker tumbang," demikian bunyi salah satu poster FPI yang dibagikan di HRS Media Center di akun media sosialnya, disitat Minggu (11/10/2020) kemarin.
Mereka menyebut demo ini sebagai Aksi 1310.
Demo sedianya disebutkan bakal dilakukan pada Selasa 14 Oktober, dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Adapun titik kumpul mereka yakni di Patung Kuda.
Diketahui, aksi ini tentu merupakan lanjutan dari sikap FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center terkait penolakan terhadap UU Ciptaker, makanya kemudian diaktualisasikan dalam aktivitas demo.
Pada sebuah video yang beredar, Slamet Maarif yang mewakili aliansi mengatakan, UU Ciptaker jauh dari cita-cita dan harapan bangsa.
Baca Juga: LBH Tuding Polisi Lakukan Kekerasan saat Tangkap Pendemo Omnibus Law
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945. Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," kata Slamet.
Dia juga menyatakan bahwa rezim yang berkuasa pada saat ini lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, dan tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.
Berita Terkait
-
Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up