SuaraJakarta.id - Kelompok FPI dan PA 212 akan demo UU Cipta Kerja menyerbu kantor Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/10/2020). FPI dan PA 212 gantian dengan buruh dan mahasiswa yang berdemo berjilid-jilid pekan lalu.
Mereka akan bedemo bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan ormas lainnya.
Dalam pernyataannya, di sejumlah poster-poster yang mereka buat, baik FPI, GNPF, dan PA 212 serta puluhan ormas lain siap melakukan demo UU Ciptaker pada, Selasa 13 Oktober 2020 mendatang.
Istana Negara akan jadi target sasaran demo yang melibatkan massa dalam jumlah banyak itu.
"Instruksi Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI), kepada Korda dan Korwil di seluruh Indonesia untuk mengadakan aksi penolakan UU Ciptaker dan tuntutan dikeluarkannya Perppu. Serentak di wilayah masing-masing, Selasa 13 Oktober 2020. Jangan pulang sebelum UU Ciptaker tumbang," demikian bunyi salah satu poster FPI yang dibagikan di HRS Media Center di akun media sosialnya, disitat Minggu (11/10/2020) kemarin.
Mereka menyebut demo ini sebagai Aksi 1310.
Demo sedianya disebutkan bakal dilakukan pada Selasa 14 Oktober, dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Adapun titik kumpul mereka yakni di Patung Kuda.
Diketahui, aksi ini tentu merupakan lanjutan dari sikap FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center terkait penolakan terhadap UU Ciptaker, makanya kemudian diaktualisasikan dalam aktivitas demo.
Pada sebuah video yang beredar, Slamet Maarif yang mewakili aliansi mengatakan, UU Ciptaker jauh dari cita-cita dan harapan bangsa.
Baca Juga: LBH Tuding Polisi Lakukan Kekerasan saat Tangkap Pendemo Omnibus Law
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945. Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," kata Slamet.
Dia juga menyatakan bahwa rezim yang berkuasa pada saat ini lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, dan tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi