SuaraJakarta.id - Empat oknum ustaz atau guru di salah satu pondok pesantren di Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan ditangkap polisi. Mereka diringkus polisi lantaran kebablasan dalam memberikan hukuman berupa tindak kekerasan terhadap santri.
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto membenarkan soal penangkapan ustaz tersebut. Mereka, ditangkap pada pekan lalu.
"Sudah saya tahan empat orang senior pondok pesantren, kejadian sudah seminggu lalu," katanya ditemui di kantornya, Senin (12/10/2020).
Supiyanto menerangkan, tindak kekerasan itu dilakukan oleh para senior sekaligus ustaz yang mengabdi di pesantren dengan motif memberi hukuman kepada para santri atau siswa yang dianggap melanggar peraturan yang berlaku.
"Saya secara pasti enggak tahu. Tapi yang jelas dia melakukan pelanggaran di dalam pondok pesantren. Sebenarnya sanksi enggak harus kekerasan. Paling dikasih sanksinya disuruh menghapal Alquran, ayat-ayat lah gitu. Artinya kan dia melanggar, main hakim sendiri. Gitu aja. Intinya itu," terang Supiyanto.
Lebih lanjut, para pelaku tindak kekerasan di lingkungan pendidikan itu melakukan pemukulan menggunakan tangan terhadap korbannya.
"Iya melakukan kekerasan dipukuli pakai tangan," katanya.
Para pelaku, diketahui berusia di atas 18 tahun. Sementara korbannya yang melapor di bawah 18 tahun.
"Kalau korbannya masih umur di bawah 18 tahun. Korban kelas tiga Madrasah Aliyah (MA). Pihak ponpesnya sudah kita panggil dan dimintai keterangan," kata Supiyanto.
Baca Juga: Habis Delta Spa, Kini Vins 3 Bar Serpong Digerebek, Banyak Kondom Bekas
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, empat oknum guru di ponpes itu ditahan di Polsek Pamulang.
"Ancamannya ya di atas lima tahun penjara," katanya menambahkan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Habis Delta Spa, Kini Vins 3 Bar Serpong Digerebek, Banyak Kondom Bekas
-
Wanita Paruh Baya Dipukul Saat Salat, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
-
Sedang Salat di Musala, Ruminah Ambruk Dipukul Orang Tak Dikenal
-
Tak Bisa Beli Kuota, Rizki Belajar Online di Kantor Kecamatan Serpong
-
Bawaslu Tangsel: Ada 17 Pelanggaran Selama Pilkada Sejak 2019
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar
-
Dukung Penanganan Karhutla, NHM Serahkan Bantuan Tangki Air Operasional kepada BPBD Halmahera Utara
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa