SuaraJakarta.id - Langkah Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah yang menyurati Presiden Jokowi untuk menangguhkan Omnibus Law UU Cipta Kerja mendapat apresiasi dari buruh.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten, Dedi Sudrajat mengatakan hal ini dapat menjadi tolak ukur pemerintah pusat dalam mengambil keputusan.
"Kami menyambut baik langkah pak Walikota Tangerang, setidaknya secara politik itu bisa menjadi pertimbangan presiden mengambil keputusan," ujarnya kepada Suara.com, Senin, (12/10/2020).
Meski demikian, gerakan buruh untuk unjuk rasa di istana presiden menolak Undang-Undang Cipta kerja akan telah dilaksanakan.
Baca Juga: Wagub DKI Sebut 50 Persen Anak STM yang Ditahan Warga Bodetabek
"Gerakan massa tetap akan kita lakukan menyampaikan aspirasi kita terhadap presiden. Direncanakan aksi tersebut pada tanggal 19, 20, 21 Oktober 2020," tegasnya.
Terlebih menurut Dedi, surat Wali Kota Tangerang tersebut tidak ada penegasan untuk ikut menolak Undang-Undang Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menurutnya, dalam surat tersebut hanya menyatakan kalau Pemkot Tangerang meminta untuk menangguhkan saja artinya menunda, bukan menolak.
Sementara, Omnibus Law UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI dan pemerintah dalam rapat paripurna pada Senin, (4/10) lalu.
Dedi pun menilai Arief hanya menca aman saja dengan meminta pemerintah pusat untuk menangguhkan Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: Habib Rizieq Tolak UU Cipta Kerja, Singgung Tenaga Kerja Berpaham Komunis
"Sepertinya wali kota kita hanya cari aman," ungkap Dedi.
Sebenarnya kata Dedi, pihaknya pun telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah untuk mrminta dukungan penolakan terhadap disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, sampai saat ini belum ada yang mengeluarkan pernyataan tersebut.
"Memang kita ada dan jalin komunikasi dengan Walikota, Bupati, Gubernur untuk menolak Omnibuslaw," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang, Hardiansyah. Sebenarnya surat serupa juga telah dibuat oleh beberapa pemerintah daerah.
"Memeng beberapa walikota dan bupati membuat surat yang sama di tujukan Mendragri untuk disampaikan ke presiden, tapi perihalnya itukan penyampaian aspirasi serikat pekerja dan serikat," jelasnya.
Menurut Hardiansyah tujuan walikota membuat surat tersebut hanyalah sebagai pereda buruh untuk meredam unjuk rasa. Namun tak dapat mengubah keputusan presiden, kecuali dengan kekuatan masyarakat.
"Kalau perihal tentang surat itu dalam hal itu kan hanya pereda saja agar masyarakat dan pekerja buru tidak unjuk rasa, ya pil tidur saja," kata Hardiansyah.
Menurut dia Surat bernomor 560/2278. Disnaker tentang penyampaian aspirasi dari Serikat Pekerja di Kota Tangerang tersebut hanya sebagai kamuflase saja.
"Seakan gambaran dia ada di pihak buruh, makanya kan perihalnya yang paling penting penyampaian aspirasi," kaya Hardiansyah.
Lantaran, dalam surat tersebut tidak ada yang menyatakan kalau Pemerintah Kota Tangerang memberikan dukungan kepada buruh ikut menolak Undang-Undang Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Kita bukan mengabaikan pihak walikota dan bupati tidak mungkin itu bisa jadi landasan aspirasi buruh sudah sampai sana. Perihalnya bukan aspirasi pernyataan tegas dari walikota dengan tegas," tutur Hardiansyah.
Oleh karena itu, pihaknya tetap akan melaksanakan unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja. Pihaknya menuntut Presiden Jokowi dapat mengeluarkan peraturan perundang-undangan (Perpu) pengganti Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kalau penyampaian aspirasi presiden kan sudah tau yang kita inginkan, yang kita inginkan dalam bentuk konkrit dari persiden ini sekarang nya mengeluarkan Perpu," tegasnya.
Untuk diketahui, pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merespons aspirasi buruh yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Walikota Tangerang, Arief Wismansyah menyurati pemerintah pusat untuk dapat menangguhkan berlakunya Undang - Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI.
Orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut menerangkan, aspirasi tersebut disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui surat dengan nomor 560/2278. Disnaker tentang penyampaian aspirasi dari Serikat Pekerja di Kota Tangerang.
"Sebagai tindak lanjut penyampaian aspirasi yang terjadi di sejumlah daerah termasuk di Kota Tangerang. Terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja dari kalangan pekerja maupun mahasiswa," ungkap Arief.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
Kosambi Tangerang Mencekam, Warga Bakar Truk Tanah dan Bentrok dengan Polisi, Ini Penyebabnya
-
Polisi Tetapkan Pengemudi Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka
-
Pemobil Tiba-tiba Tertembak di Jalan Gading Golf Boulevard Tangerang, Peluru Tembus Pintu Mobil hingga Korban Luka-luka
-
Dorr! Pemobil di Tangerang Kena Peluru Nyasar, Tim Forensik Mabes Polri Turun Tangan
-
BRI Liga 1: Diimbangi Persita Tangerang, Posisi Malut United Terancam?
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah