SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya berencana melakukan uji materi atau judicial review Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun sebelum itu, kata Bima, dirinya akan melakukan koordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Bima Arya meminta kepada pengurus APEKSI untuk terlebih dahulu membahas UU Cipta Kerja (Ciptaker) sebelum melakukan judicial review ke MK.
Politikus PAN ini menilai, dalam hal mengkaji dan mengusul judicial review Omnibus Law, baiknya diwadahi oleh APEKSI, yang saat ini diketuai oleh Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Baca Juga: Minta Jokowi Tangguhkan Omnibus Law, Walkot Tangerang Dituding Cari Aman
"Saya meminta kepada pengurus APEKSI untuk membicarakan ini (UU Cipta Kerja), dan tindak lanjutnya saya kira sangat baik diwadahi oleh APEKSi yang saat ini ketuanya masih Ibu Airin, dan wakil APEKSI salah satunya saya," ujar Bima Arya, Senin (12/10/2020).
Menurut Bima Arya, ia akan melakukan pertemuan dengan seluruh APEKSI dalam waktu dekat ini untuk membahas UU Ciptaker yang jadi polemik di tengah masyarakat.
"Kami akan melakukan pertemuan dalam waktu dekat ini, mungkin secara virtual untuk menyikapi ini (UU Cipta Kerja)," katanya.
Namun kata Bima, secara pribadi dirinya akan merekomendasikan dua langkah.
Pertama, menguji konsistensi UU Cipta Kerja dengan kontitusi daerah, dan proses judicial review ke MK.
Baca Juga: Fadli Zon: Praktik Agen Provokator di Aksi Unjuk Rasa Sudah Ada Sejak Lama
Kedua, membuka ruang partisipasi publik secara maksimal dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres), untuk mamastikan aturan turunan, agar memberikan kepastian terkait kewenangan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan.
Berita Terkait
-
Belum Beri Sanksi Buntut Pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, Kemendagri: Pemeriksaan Akan Dikembangkan
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
-
Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin Hari Ini, Sanksi Tegas Menanti
-
Hari Ini Dipanggil, Bima Arya Ungkap Pasal Larangan ke Luar Negeri: Lucky Hakim Terancam Nonjob?
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya