SuaraJakarta.id - Unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja masih terus berlanjut. Kali ini, ratusan mahasiswa menggeruduk kantor pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, (12/10/2020).
Aksi ini mereka lakukan untuk menuntut Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan DPRD Kota Tangerang menyatakan sikap turut menolak UU Cipta Kerja.
Pantauan Suara.com di lokasi, ratusan mahasiswa itu datang bergelombang. Gelombang pertama datang sekira pukul 13.30 WIB dan yang kedua sekira 14.00 WIB.
Mereka langsung mengepung kantor Pemkot Tangerang. Setiap pintu masuk Timur dan Barat dikepung oleh mahasiswa.
Sembari berorasi, mereka meminta DPRD dan Pemkot Tangerang menyatakan sikap menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami tidak akan pergi sebelum mereka (Walikota dan DPRD Kora Tangerang) menandatangani surat pernyataan menolak UU Cipta Kerja," ujar koordinator aksi, Fadil dalam orasinya.
Menurutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja ini dapat menyengsarakan rakyat. Terutama kaum buruh.
"Tidak mengedepankan masyarakat. Ini yang harus kita lawan. Kami menuntut untuk bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah dalam disahkannya Undang-Undang ini," kata Fadil.
Fadil mengatakan, bila Wali Kota dan DPRD Kota Tangerang bersama rakyat, maka seharusnya mereka bersedian sikap menolak UU Cipta Kerja. Lantaran, mereka dipilih oleh rakyat.
Baca Juga: Judicial Review Omnibus Law, Bima Arya Akan Rumuskan dengan APEKSI
"Ke mana mereka yang katanya bersama rakyat, keluar. Hidup mahasiswa, hidup rakyat, hidup rakyat yang tertindas," tegas Fadil.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Tangerang Raya, Ahmat Izat Jazuli mengatakan, aksi yang dilakukan ini tanpa ditunggangi.
Ini, klaim Izat, murni atas kepedulian mahasiswa kepada rakyat.
"Kita sepakati bersama aksi kita ini damai dan terpimpin dan terorganisir," tegasnya.
Aksi ini, kata dia, terpaksa dilakukan sebagai simbol perlawanan lantaran aspirasi yang mereka gaungkan pada Kamis (8/10/2020) lalu di Istana Negara yang tak mendapat respons yang memuaskan.
"Kalau tidak mau dengarkan, ya parlemen jalanan satu-satunya cara. Kekuatan massa mau tidak mau," kata Izat.
Tampak ratusan petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP mengawal demo mahasiswa yang mengepung kantor Pemkot Tangerang.
Para mahasiswa juga terlihat mulai membakar ban di depan gedung Pemkot Tangerang dalam aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
Persita Tangerang Fokus Matangkan Serangan Tanpa 3 Pemain Inti Lawan PSM Makassar
-
Saat Api Melalap Asrama Polsek Serpong, Sri Kartini Selamatkan 'Harta' Paling Berharga
-
Tangis Guru di Tangsel Korban Kebakaran Polsek Serpong: H-3 Menjelang Nikah, Uang dan Souvenir Ludes
-
Persita Tangerang Resmi Pinjam Striker Asing Bhayangkara FC
-
BRI Super League: Lepas Zalnando, Persib Bandung Dijamin Tetap Kokoh?
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Misteri Nama Baru Halte Senen Sentral: Mengapa "Jaga Jakarta"? Ini Kata Pemprov
-
Rahasia Kepulauan Seribu: Kenapa Jadi Primadona Libur Warga Jakarta?
-
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan