SuaraJakarta.id - Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, total kasus positif Covid-19 dari klaster Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebanyak 86 orang.
Hal itu diungkapkan Ade Yasin usai melakukan pembahasan evaluasi penanganan dan penanggulangan Covid-19 pada Ponpes di ruang Serbaguna I Sekda Kabupaten Bogor, Senin (12/10/2020).
Dia mengungkap ada tiga klaster ponpes di Kabupaten Bogor.
Pertama di Ponpes Al Kaukab Kecamatan Gunung Putri. Berdasarkan sample 100 spesimen, hasilnya ada dua santri positif Covid-19.
Kedua, Ponpes Umul Quro, Kecamatan Leuwiliang. Dari 4.072 santri, yang positif sebanyak tujuh orang.
Ketiga, Ponpes Darul Ulum Kecamatan Cigombong. Berdasarkan survei pada 6 Agustus 2020, total santri 2.200 orang. Dari sample 255 spesimen, yang positif sebanyak 77 orang.
"Jadi untuk total kasus positif di klaster Ponpes yang ada di Kabupaten Bogor ada sebanyak 86 orang," ujarnya kepada wartawan.
Terkait itu, Ade Yasin mengatakan pihaknya akan lebih mengantisipasi mengingat jumlah ponpes di Kabupaten Bogor cukup besar.
"Di Kabupaten Bogor ini terdapat 1.407 ponpes yang terdiri dari Ponpes Salafiyah sebanyak 1.022, Moderen 378, Muadalah enam dan Mahadi Aly satu," jelasnya.
Baca Juga: Kunjungi RSUD Cibinong, Ridwan Kamil Temukan Fakta Mengejutkan
Untuk ponpes yang ada kasus positif Covid-19, kata Ade Yasin, sudah dilakukan penyemprotan disinfektan, dan isolasi pasien positif serta pemulangan santri yang tidak terjangkit.
"Kita juga akan membentuk Satgas di Ponpes dan kecamatan untuk membantu penanganan, karena di sana (ponpes) akses paling dekat ke kecamatan," tukasnya.
Ia menambahkan, saat ini total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor terkonfirmasi sebanyak 2.190 kasus, rinciannya 654 orang masih menjalani isolasi, 250 suspek, 58 probable dan dinyatakan sembuh 1.470.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
Ini Rincian Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor yang Naik 100 Persen di Tengah Jeritan Rakyat
-
Digaji Fantastis, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan: Tak Terdengar dan Tak Terlihat?
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau