SuaraJakarta.id - Kejaksaan Agung menahan Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa Pieter Rasiman. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terkait kasus Jiwasraya.
Kejagung langsung menahan Pieter Rasiman setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka baru dalam skandal kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Pieter Rasiman ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Terhitung sejak hari ini tanggal 12 sampai dengan 31 Oktober 2020," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono terkait penahanan Pieter Rasiman kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
Hari menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Pieter berdasar hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup. Di mana Pieter diduga bersama-sama dengan keenam terdakwa yakni Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, Joko Hartono Tirto, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara senilai Rp 16,8 triliun.
"Sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam Rangka Perhitungan Kerugian Negara Atas Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Periode Tahun 2008 sampai dengan 2018 BPK RI Nomor : 06/LHP/XXI/03/2020 tanggal 9 Maret 2020," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka Pieter Rasiman disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, dia juga dipersangkakan dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru seperti sekarang ini jika memang terdapat cukup alat bukti untuk membuktikan kesalahan semua pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara tersebut," pungkas Hari.
Baca Juga: Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Tetapkan Piter Sebagai Tersangka Baru
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar