SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta sudah membolehkan bioskop dibuka saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Hal itu diizinkan oleh Gubernur Anies Baswedan.
Namun ada ketentuan khusus yang harus dipenuhi agar terhindar dari penularan Covid-19.
Salah satunya adalah mengurangi kapasitas penonton.
Jumlah penonton yang diizinkan dalam satu studio bioskop hanya 25 persen dari kapasitasnya.
Lainnya, masing-masing orang duduk berjarak 1,5 meter.
"Maksimal 25 persen kapasitas, jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter," ujar Anies dalam paparan tertulis tentang pengaturan PSBB transisi yang dikutip Senin (12/10/2020).
Penonton tak boleh berpindah-pindah tempat duduk.
Lalu alat makan juga harus disterilisasi terlebih dahulu.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan untuk bisa beroperasi, pemilik usaha bioskop harus mengajukan izin dulu kepada pihaknya.
Baca Juga: PSBB Jakarta Izinkan Pusat Kebugaran Buka, Yunarto Wijaya: Nggak Salah Nih?
Setelah itu akan dilakukan survei tempat untuk memastikan segala prosedur terpenuhi.
"Mengajukan permohonan proposal permohonan persetujuan teknis untuk buka usaha. Ditujukan ke dinas pariwisata dan ekonomi kreatif," jelasnya.
Selain melakukan survei, akan dilakukan juga simulasi saat menonton.
Setelah semuanya terpenuhi baru pihaknya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perizinan membuka bioskop.
"Kalau Kesimpulannya sudah ok, sudah disetujui, maka akan dikeluarkan surat kepala dinas parekraf, bahwa manajemen tersebut sudah boleh membuka usahanya," pungkasnya.
Bikin Rugi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar